<p>Ilustrasi nasabah asuransi PT Asabri (Persero) / Dok. Asabri</p>
Nasional

Kasus Jiwasraya Nyaris Rampung, Erick Thohir Buru Koruptor Asabri

  • Menteri BUMN, Erick Thohir yang langsung melaporkan dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada hari Selasa, 22 Desember 2020.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan dugaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) kepada Kejaksaan Agung.

Menteri BUMN, Erick Thohir yang langsung melaporkan hal tersebut ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada hari Selasa, 22 Desember 2020.

Erick mengatakan, pelaporannya itu terkait dana pensiun yang dikelola oleh Asabri. Ia menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.

“Hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Asabri mengalami kerugian sebesar Rp17 triliun yang diduga akibat adanya tindak pidana korupsi. Ia pun mencurigai tindakan tersebut dilakukan oleh para pejabat Asabri terdahulu.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin bilang persoalan Asabri ini masih berkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Oleh sebab itu, sudah seharusnya kasus ini ditangani oleh Kejagung.

“Ke depan memang Asabri kami yang akan menanganinya untuk menyelesaikannya serta hukumnya,” kata Burhanuddin.

Ia juga mengaku optimistis kasus Asabri ini dapat diselesaikan. Hal itu dikarenakan adanya dugaan kuat keterlibatan pihak-pihak dalam kasus Asabri di dalam kasus Jiwasraya.

“Dugaan calon tersangkanya itu hampir sama antara JS dan Asabri,” paparnya. (SKO)