Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)
Nasional

Kasus Korupsi Basarnas, KPK Kembali Tangkap 2 Orang

  • Komisi antirasuah itu baru-baru ini menangkap dua orang dalam kasus tersebut. Artinya, sudah ada 10 orang yang diperiksa KPK di Gedung Merah Putih.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan kasus korupsi di Basarnas. Komisi antirasuah itu baru-baru ini menangkap dua orang dalam kasus tersebut. Artinya, sudah ada 10 orang yang diperiksa KPK di Gedung Merah Putih. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK,  Ali Fikri, mengonfirmasi adanya 10 orang yang telah diamankan KPK. Jumlah tersebut bertambah setelah sebelumnya KPK telah mengamankan delapan orang untuk diperiksa. "Ada sekitar 10 orang yang berada di Gedung Merah Putih, sedang dimintai keterangan oleh KPK” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Rabu 26 Juli 2023. 

Selain adanya tambahan orang yang diperiksa, KPK mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli 2023 tersebut. KPK menyebut OTT berawal dari kasus dugaan korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan. 

KPK masih terus menyelidiki lebih lanjut tentang hal tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang ada. “Tangkap tangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Dapat Fee Proyek

Lebih lanjut, tiap oknum dalam dugaan kasus tersebut diketahui menerima keuntungan sebesar 10% dari proyek pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan itu. "Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek" ujar Firli.

Hingga kini KPK belum membeberkan siapa dan bagaimana peran 10 orang yang ditangkap dalam dugaan kasus korupsi alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut.. Namun diketahui jika terdapat beberapa pejabat negara dan pihak swasta yang ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut.

Diketahui, KPK kembali menggelar OTT pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Operasi dilakukan di sejumlah tempat yakni di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi. Selain mengamankan para pihak terkait, KPK turut menyita sejumlah uang yang nominalnya belum diketahui.