Gedung Merah Putih KPK (Foto: Khafidz Abdulah/Trenasia)
Nasional

Kasus Suap DJKA, KPK Sita Rp300 M dari Anggota DPR

  • Anggota DPR itu juga membantah dakwaan JPU yang menyatakan dirinya menerima uang senilai Rp720 juta atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp300 miliar dari anggota DPR dari Partai Gerindra bernama Sadewo. Hal itu diketahui saat Sadewo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 9 November 2023. 

Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sadewo, dikutip dari Antara Kamis.

Hal itu dikatakannya ketika menanggapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumahnya. Sadewo juga membantah dakwaan JPU yang menyatakan dirinya menerima uang senilai Rp720 juta atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Dalam dakwaan tersebut uang itu diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung. Dirinya juga membantah telah menerima uang senilai Rp500 juta dari terdakwa Bernard Hasibuan. anggota Komisi V DPR itu mengaku baru kenal dengan Dion dan Bernard saat proyek JGSS 4 telah berjalan.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga pernah memeriksa anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras dan anggota DPR Fraksi Golkar Ridwan Bae. Mereka diduga mengetahui pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur perkeretaapian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kedua saksi hadir dan diperiksa atas pengetahuannya terkait dengan dugaan pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub dan aliran dana atas proyek tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 31 Juli 2023.

Lembaga antirasuah diketahui telah menetapkan enam orang sebagai tersangka penerima suap. Keenam orang tersebut yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala BTP Jawa Tengah Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernad Hasibuan. Ada pula PK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Barat Synto Pirjani Hutabarat.

Baru-baru ini, KPK juga kembali menetapkan dua tersangka baru. Mereka yaitu Direktur PT Bakti Karya Utama, Asta Danika dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi dalam perkara yang sama. Asta Danika telah ditahan oleh KPK sedangkan Zulfikar Fahmi saat itu tidak hadir dan diminta kooperatifnya oleh KPK.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian suap yang dilakukan pada beberapa proyek DJKA. Proyek tersebut berada di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatra pada tahun anggaran 2022.

Proyek tersebut meliputi Jalur ganda Solo-Kadipiro-Kalioso, Pembangunan jalur KA di Sulawesi Selatan, Konstruksi dan supervisi jalur KA di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatra.