Kantor cabang KB Bukopin di kawasanan Pondok Indah Jakarta Selatan, Senin 11 Oktober 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Perbankan

KB Bukopin (BBKP) Terima Fasilitas Pinjaman Rp4,8 Triliun dari Korea Development Bank

  • Robby Mondong, Wakil Direktur Utama KB Bank, menjelaskan bahwa pinjaman jangka panjang dari KDB akan memperkuat struktur pendanaan KB Bank.
Perbankan
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) mengamankan fasilitas pinjaman dari Korea Development Bank (KDB) pada awal kuartal II-2024. Penandatanganan kesepakatan ini menghasilkan fasilitas pinjaman jangka panjang senilai US$300 juta atau setara dengan Rp4,8 triliun dalam asumsi kurs Rp16.176 per-dolar Amerika Serikat (AS). 

Robby Mondong, Wakil Direktur Utama KB Bank, menjelaskan bahwa pinjaman jangka panjang dari KDB akan memperkuat struktur pendanaan KB Bank. 

Hal ini akan sangat mendukung rencana perseroan untuk meningkatkan ekspansi kredit, terutama untuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) serta segmen ritel yang menjadi prioritas pada tahun 2024.

“Kolaborasi antara KB Bank dengan Korea Development Bank ini turut didukung oleh induk usaha KB Bank melalui jaminan berupa Standby Letter of Credit (SBLC) yang diterbitkan oleh KB Kookmin Bank Co., Ltd,” ujar Robby dikutip dari pengumuman resmi, Rabu, 17 April 2024.

Robby menyampaikan bahwa tahun ini, KB Bukopin berupaya keras untuk meningkatkan pertumbuhan bisnisnya dengan mengandalkan segmen wholesale sebagai pilar utama. 

Selain itu, KB Bukopin juga berfokus untuk memperluas cakupan layanannya pada segmen UKM dan ritel. Pada 2023, pertumbuhan segmen wholesale mencapai hampir 14%, sedangkan pertumbuhan kredit baru di segmen ini meningkat sekitar 18%, yang didukung oleh pertumbuhan bisnis Korean Link Business yang naik lebih dari dua kali lipat.

Dikatakan pula oleh Robby, kerjasama strategis antara KB Bank dan KDB mencerminkan kesamaan visi dan komitmen keduanya dalam memperkuat stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Kesepakatan ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan KB Bank tetapi juga menegaskan hubungan kemitraan yang erat antara kedua bank dalam mendukung kemajuan ekonomi.

Untuk menambah informasi, KDB adalah lembaga keuangan penting di Korea Selatan yang berada di bawah pengawasan langsung Pemerintah Korea Selatan. 

Sementara itu, KB Bukopin, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh KB Kookmin Bank sebesar 66,88%, mendapat dukungan kuat dari KB Kookmin Bank di Korea Selatan. 

Kehadiran KB Kookmin Bank yang dominan di Korea Selatan diyakini Perseroan akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan KB Bank di masa depan.

Belum Sampaikan Laporan Keuangan

KB Bukopin telah melakukan pergantian akuntan publik untuk pemeriksaan laporan keuangannya tahun 2023 pada 12 April 2023 setelah sebelumnya Perseroan tercatat terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan untuk tahun 2023.

Dalam keputusannya, Bank ini memilih Denny Susanto dari KAP Mirawati Sensi Idris yang tergabung dalam jaringan The Mooree Indonesia Network sebagai pengganti Tjhin Silawati dari KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan yang berhubungan dengan PWC.

Yocky Eko Wicaksono, Sekretaris Perusahaan BBKP, dalam keterangan resmi pada 12 April 2024 menegaskan bahwa pergantian ini tidak mempengaruhi kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan bisnis perusahaan.

Berdasarkan hasil RUPST BBKP pada 30 Juni 2023, Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (sebagai bagian dari jaringan global PwC) telah ditetapkan sebagai pihak yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk Tahun Buku 2023.

Meskipun demikian, dalam RUPST tersebut juga disepakati bahwa Dewan Komisaris Perseroan memiliki wewenang untuk menentukan akuntan publik pengganti apabila Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan tidak dapat menyelesaikan audit tersebut, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya untuk akuntan publik pengganti.

Selain itu, Bank ini juga mendapat notasi khusus L dari BEI karena keterlambatan pengiriman laporan keuangan yang sudah diaudit untuk tahun 2023.