Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Indonesia Digugat di WTO, Dirut Antam: Fokus Program Hilirisasi
- Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Persero) Nicolas D. Kanter turut mengomentari terkait kemungkinan Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor nikel.
Korporasi
JAKARTA - Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Persero) Nicolas D. Kanter turut mengomentari terkait kemungkinan Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa kepada World Trade Organization (WTO) terkait larangan ekspor nikel.
Nicolas mengatakan, apapun hasilnya Ia dan Antam akan menerima segala hasil putusan WTO. Termasuk mematuhi segala intruksi Presiden Joko Widodo untuk terus mengembangkan hilirisasi nikel di dalam negeri.
"Regardless WTO punya keputusan kalau kalah, kita harus tetap fokus pada apa yang sudah digariskan presiden, program hilirisasi harus terus kita tingkatkan," kata Nicolas saat ditemui di Gedung DPR, pada Selasa, 20 September 2022.
- Rusia Incar Pasar Baru Pembeli Minyak Mentah, Ini Daftar Negaranya
- Pemerintah Serap Dana Rp6,27 Triliun dari Lelang 6 Seri Sukuk Negara
- Badai PHK Terjadi Lagi, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Usai Dirumahkan
Indonesia sebagai negara yang berkembang dan juga sumber daya yang melimpah baik pada komoditas nikel tidak boleh menyerah begitu saja. Serta fokus menjalankan visi yang ada.
Terkait dampak kepada iklim investasi yang ditimbulkan atas putusan WTO kedepannya, Antam menilai akan minim. Menurut Nicolas banyak investor yang masih melihat potensi Indonesia.
Nicolas menambahkan Indonesia memiliki kapabilitas dan investasi bukan hanya menyediakan satu bahan baku, namun juga sudah masuk ke dalam hilirisasi. Sehingga multiplier effect yang paling banyak ditimbulkan dari sisi hilirisasi.
Sebelumnya, Presiden mengungkapkan adanya kemungkinan bahwa Indonesia kalah dalam gugatan WTO. Sayangnya Jokowi tetap tidak mundur terkait kebijakannya melarang ekspor bahan baku mentah.