<p>Direktur Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Luthor E. Tapiheru (kedua dari kiri) saat berbincang dengan para petinggi DANA di Gedung Oeang, M Bloc Space, Jakarta Selatan (10/3)</p>
Industri

Kebijakan QRIS Dari BI Untuk Perlancar Sistem Pembayaran

  • JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memiliki tugas pokok yang salah satunya adalah memperlancar sistem pembayaran. Salah satu langkah yang dilakukan BI adalah menerapkan kebijakan …

Industri
Acep Saepudin

Acep Saepudin

Author

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memiliki tugas pokok yang salah satunya adalah memperlancar sistem pembayaran. Salah satu langkah yang dilakukan BI adalah menerapkan kebijakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Direktur Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Luthor E. Tapiheru mengatakan metode pembayaran sekarang banyak yang dilakukan secara digital karena di era ini semuanya ingin serba praktis. Oleh karena itu, BI ingin menjadikan metode pembayaran digital memiliki fungsi yang sama dengan pembayaran menggunakan uang tunai.

“Kemudian karena tugas pokok BI adalah untuk memperlancar sistem pembayaran. Oleh sebab itu, kami mempunyai tujuan untuk menjadikan metode pembayaran digital fungsinya sama seperti pembayaran menggunakan uang tunai,” ujarnya saat memberikan pemaparan pada Sosialisasi dan Update DANA QRIS, di M Bloc Space, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.

Menurutnya mau memakai cara apapun seharusnya siapapun yang datang ke mana pun untuk bertransaksi (menggunakan dompet digital) harus diterima. Apalagi selama bertransaksi masih menggunakan mata uang rupiah.

“Pada 17 Agustus 2019 lalu, BI telah menggaungkan launching penggunaan QRIS yang mengintegrasikan pembayaran menggunakan QR Code menjadi satu yang sifatnya inklusif. Jadi tidak ada lagi spesifik satu QR Code hanya untuk satu PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran). Melainkan satu QR Code untuk semua PJSP,” papar Luthor.

Karena hal tersebut, menurutnya siapapun yang datang ke mana pun kalau memilih penggunaan metode pembayaran dengan menggunakan QR harus bisa diterima.

Sebagai informasi, platform fintech Dompet Digital, DANA mengadakan sosialisasi dan update QRIS yang bertempat di Gedung Oeang, M Bloc Space, Jakarta Selatan.

DANA menilai penerapan QRIS dapat menjadi jembatan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat. Terutama untuk memperkenalkan konsep dompet digital secara utuh melalui penggunaan layanan DANA di setiap transaksi digital yang mereka lakukan.

Chief Legal and Compliance Officer Dana Dina Artarini mengatakan penerapan QRIS diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menggunakan dompet digital. Terutama dalam transaksi di merchant yang menyediakan QR Code bertanda QRIS.

QR Code tersebut telah disediakan oleh PJSP maupun aplikasi pembayaran digital yang juga sudah mengimplementasikan QRIS. Dengan penerapan QRIS, pemberdayaan ekonomi berbasis teknologi digital akan mampu menyentuh lapisan dan segmen masyarakat yang makin luas” pungkas Dina. (SKO)