<p>Sumber: https://selular.id/</p>
Nasional & Dunia

Kebijakan Tarif Taksi Online di Makassar Disebut Tidak Pro Konsumen

  • MAKASSAR—Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang menggodok aturan tarif taksi online dinilai dapat menyulitkan perusahaan untuk mengembangkan strategi usaha mereka. Apalagi ketika penetapan tersebut tidak berpatokan kepada mekanisme pasar. “Dengan begitu, biasanya kalau sudah seperti ini perusahaan cenderung stagnan dalam pengembangannya,” ungkap Abdul Muttalib, ekonom asal Universitas Muhammadiyah Makassar kepada media, Rabu, 18 Maret […]

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

MAKASSAR—Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang menggodok aturan tarif taksi online dinilai dapat menyulitkan perusahaan untuk mengembangkan strategi usaha mereka. Apalagi ketika penetapan tersebut tidak berpatokan kepada mekanisme pasar.

“Dengan begitu, biasanya kalau sudah seperti ini perusahaan cenderung stagnan dalam pengembangannya,” ungkap Abdul Muttalib, ekonom asal Universitas Muhammadiyah Makassar kepada media, Rabu, 18 Maret 2020.

Bahkan, rencana penyesuaian tarif yang dinilai bertentangan dengan peraturan Kementerian Perhubungan PM 118 tersebut, menurut dia, jika diiplementasikan tidak akan memihak kepada kebutuhan konsumen. Yang paling diuntungkan, lanjut diam hanya mitra taksi online.

Sebagai informasi, Pemprov Sulsel saat ini tengah menggodok aturan penyesuaian tarif taksi online yang merupakan usulan dari Asosiasi Driver Online (ADO) Sulsel. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Arafah mengatakan, komunitas driver tersebut menginginkan adanya penyesuaian tarif untuk 3 kilometer pertama yang selama ini batas bawahnya Rp3.700 dan batas atas Rp6.500 diminta untuk dinaikkan.

Adanya rencana pembuatan aturan untuk penyesuaian tarif taksi online di Makassar oleh Pemprov Sulsel masih menuai sikap pro dan kontra. Bahkan, saat ini aturan penyesuaian tarif tersebut mulai digodok oleh Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Hindari Perang Tarif

Namun demikian, Abdul menilai penyesuaian tarif tersebut bisa jadi untuk menghindari terjadinya perang tarif antara perusahaan penyedia jasa taksi online tersebut. Yang mana menurutnya, fenomena perang tarif juga memberi dampak negatif bagi para konsumen.

“Permintaan memang akan naik bila harga rendah, begitu pun sebaliknya. Siapa yang menerapkan tarif di atas dari kompetitornya pasti itu yang jatuh. Karena itu perusahaan kompetitor sesungguhnya sebagai alat kendali termasuk penerapan tarif tinggi yang sudah menjadi hukum pasar.” ungkap dia.

Kebijakan pemerintah provinsi untuk mengambil alih penetapan tarif taksi online menurut Muttalib, sebab moda transportasi online merupakan perusahaan yang relatif baru keberadaanya. Menurutnya, pengendalian tarif oleh pemerintah hanya bersifat temporer.

Yang mana bila usaha taksi online berjalan secara kondusif dan masyarakat pengguna atau konsumen bisa menerima dengan baik, maka pada saatnya pemerintah akan menyerahkan mekanisme harga itu kepada pasar. Adapun penyesuaian tarif bisa juga untuk mengakomodasi atau menunggu tanggapan masyarakat.

“Bisa juga untuk wait and see, bagaimana  tanggapan masyarakat terhadap harga yang layak yang seharusnya diterima masyarakat,” jelas Muttalib.