Pekerja beraktivitas di proyek Tunnel 2 Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 21 April 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

Kebut Proyek Kereta Cepat, KAI Sudah Terima PMN Rp3,2 Triliun

  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan penerimaan penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,2 triliun
Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan penerimaan penyertaan modal negara (PMN) untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,2 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan PMN tersebut akan digunakan sebagai tambahan setoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) (porsi equity Konsorsium BUMN Indonesia).

“Sebagai pemenuhan pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC),” tulis Asdo dikutip Senin, 2 Januari 2023.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI Aria Bima menyampaikan, PMN itu berdasarkan pertimbangan kepada PT KAI yang sudah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KCJB atas cost overrun.

Ia berharap dengan digelontorkannya PMN sebesar Rp3,2 triliun itu, proyek KCJB bisa selesai tepat waktu dan tepat biaya dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu Juni 2023.

"Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN untuk memastikan tambahan PMN tahun 2022 kepada PT KAI (Persero) digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance," kata Aria, di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Tambahan dana tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 62/2022 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2022. Nantinya, dana tersebut bisa untuk mereduksi cost overrun megaproyek transportasi tersebut sesuai dengan hasil Rapat Kerja Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR pada November 2022. 

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp3,2 triliun. Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022," tulis PP tersebut.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perkeretaapin Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, progres pembangunan (KCJB) sudah mencapai 91,7%. Risal menambahkan, progres tersebut berdasarkan pada perhitungan nilai investasi aktual yang telah dikeluarkan oleh kontraktor.

"Progres konstruksi sampai dengan Desember 2022 sudah mencapai 91,70 persen berdasarkan perhitungan nilai investasi aktual yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor," tambahnya.