IMG_20221115_115436.jpg
Nasional

Kecolongan Gegara Shell Cabut dari Blok Masela, SKK Migas Godok Aturan Baru

  • SKK Migas mengaku kecolongan saat Shell pada memutuskan hengkang dari Blok Masela.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku kecolongan saat Shell Upstream Overseas Ltd tiba-tiba hengkang dari Blok Masela.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani mengungkapkan tengah membuat regulasi baru agar kasus pada Blok Masela tidak terulang kembali.

"Kami harapkan dengan bagusnya term and condition, Shell kan perusahaan besar di tengah jalan dia keluar padahal bagus. Maksudnya kasih penahan, katanya dalam konpers pada Selasa, 16 Novemver 2022.

Fatar menuturkan, kasus Shell dan beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain yang hengkang terjadi karena memanfaatkan insentif yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan nilai sahamnya atau menggoreng saham.

Pihak SKK Migas mengaku kecolongan saat Shell pada memutuskan hengkang. Saat itu pihak SKK melihat potensi cadangan Blok Masela sangat besar, sehingga peraturan longgar.

Nantinya regulasi terbaru akan memasukkan aturan pada para konsorsium tidak boleh hengkang sebelum blok yang dikelolanya memasuki tahap produksi atau Commercial Operation Date (COD).

Seakan belajar dari kesalahan, SKK Migas dan pemerintah tidak akan sembarangan memberikan hak partisipasi (participation interest/PI) kepada perusahaan migas asing dalam mengelola blok masela ini. Namun belum jelas regulasi mana yang akan diubah oleh SKK Migas.