1000424838.jpg
Nasional

Kegiatan MICE JCC Terhenti, PT GSP Tetap Lanjutkan Proses Hukum

  • PT Graha Sidang Pratama (PT GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC) menyebut, saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di JCC yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Graha Sidang Pratama (PT GSP), investor dan pengelola Jakarta Convention Center (JCC) menyebut, saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) di JCC yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

General Manager JCC Edwin Sulaeman menyebut, kondisi ini terjadi sebagai dampak penutupan akses masuk, penggembokan pagar-pagar serta penguncian semua pintu-pintu ruangan di JCC oleh Direksi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK).

“Sebagai investor dan pengelola JCC, kami tidak bisa lagi menjalankan aktivitas MICE dan memenuhi kontrak dari para klien dan mitra bisnis yang sudah ditandatangani sejak awal 2024. Kami sangat menyesal dan menyayangkan situasi ini terjadi, apalagi langkah direksi PPKGBK mengambil alih paksa JCC dilakukan pada saat proses hukum sedang berjalan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

 

Menurut Edwin, pihaknya telah menerima pembatalan dari sejumlah klien, baik BUMN maupun swasta sebagai dampak penutupan akses ke JCC. Akibat pembatalan itu kegiatan MICE di JCC tidak dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga banyak dari pelaku usaha yang sudah terhubung dengan kegiatan-kegiatan MICE tersebut ikut terkena dampaknya.

Tindakan pengambilalihan secara sepihak yang dilakukan direksi PPKGBK menciptakan preseden buruk bagi industri MICE nasional. Apalagi saat ini pihak PPKGBK memaksa para klien dan mitra bisnis yang selama puluhan tahun bekerjasama dengan JCC mengalihkan kontraknya ke Badan Layanan Usaha (BLU) tersebut.

Menurut Edwin, beberapa klien dan mitra bisnis JCC sudah memutuskan mencari venue di luar JCC. Langkah ini merupakan upaya dari para pelaku usaha tersebut untuk memperoleh kepastian bisnis dan yang terpenting adalah mendapatkan layanan terbaik. Pasalnya di industri MICE standar layanan dan jaringan akan sangat menentukan eksistensi perusahaan tersebut.

Untuk itu, PT GSP menghimbau pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menciptakan suasana kondusif bagi keberlangsungan industri MICE di Indonesia. 

"Kami menyerukan agar persoalan hukum ini tidak dijadikan alasan untuk merusak ekosistem MICE, yang berdampak besar pada ekonomi nasional. Dimana setiap tahun industri MICE menyumbang sekitar Rp 100 triliun, dan JCC berkontribusi 20-30 persen," tandas Edwin.