
Kejagung Geledah Kantor Anak Buah Bahlil
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin, 10 Februari 2025.
Nasional
JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin, 10 Februari 2025. Hingga Senin sore, belum diketahui tujuan serta kasus yang memicu penggeledahan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penggeledahan di kantor milik anak buah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia tersebut. “Infonya demikian,” ujar Harli di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin.
Namun, pihaknya belum memberi penjelasan lebih lanjut soal kasus yang menjadi dasar penggeledahan di Ditjen Migas. “Belum ada informasi,” ujar Harli singkat. Informasi yang dihimpun TrenAsia.com, penggeledahan mulai dilakukan Kejagung sejak pukul 11.00 WIB. Harli mengatakan penggeladahan masih berlangsung.
Baca Juga: Tak Sesuai Tupoksi, BPH Migas akan Diberi Wewenang Awasi LPG 3 Kg
Sejauh ini, belum diketahui barang bukti yang telah diamankdan dalam penggeledahan. Sebagai informasi, kantor Ditjen Migas berada di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Lokasinya terpisah dari kantor utama Kementerian ESDM yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Kementerian ESDM sendiri belum lama ini diterpa gonjang-ganjing terkait distribusi LPG 3 kg. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sempat melarang pengecer mendistribusikan elpiji melon yang diklaim menjadi upaya penertiban harga. Namun kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan menyusul protes massal warga yang kemudian direspons instruksi Prabowo Subianto.