Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
- Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Aguung mekakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi baru terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013 – 2019 atas nama 7 orang tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.
Nasional
JAKARTA - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi baru terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.
Ketiga saksi tersebut antara lain, EW selaku Mantan Manager TNT cabang Semarang, saksi NS selaku Mantan Direktur Eksekutif LPEI, dan VP selaku Mantan Kepala Dapartemen (Kadep) Reviewe LPEI.
Pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan saksi lanjutan setelah pemeriksaan 3 saksi pada 6 April 2022 lalu.
Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jam Pidsus telah menetapkan 7 orang tersangka pada kasus pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.. Inisial tersangka tersebut antara lain PSNM, DSD, AS, FS, JAS, JD, dan S.
- Industri Asuransi Kena PPN, Ada Aturan yang Berlaku
- Jalan Tol Cisumdawu hingga Tol Becakayu, 4 Jalan Tol yang Mangkrak Paling Lama
- Smelter Nikel Pertama di Indonesia Siap Dibangun, Rogoh Kocek Rp3,98 Triliun dari Sindikasi Bank Mandiri
Diberitakan sebelumnya, kejagung telah menyita dan mengamankan barang bukti berupa aset dalam kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019. Total harga barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari RP 2 triliun.