Kejagung Periksa 3 Saksi Dugaan Kasus Fasilitas KITE soal Mafia Pelabuhan
- Tim Jaksa Penyidik Diktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPDSUS) melakukan pemerikasaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahguanaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada pelabukan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 - 2021.
Nasional
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemerikasaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas tahun 2015 - 2021.
Saksi-saksi yang diperikasa antara lain, AWB selaku Direktur KBT Grup Rossana, PA selaku Direktur PT Bandung Indah Gembilang, dan DH Selaku CEO PT Subur Anugrah Sentosa.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh JAMPDSUS ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan pada 23 Maret 2022 lalu.
- Komisaris Lucy In The Sky Mundur, Bagaimana Nasib Wulan Guritno?
- Guci Batu Raksasa Misterius Ditemukan di India
- Harga Minyak Mentah Merosot Imbas Gencatan Senjata Yaman
Hingga saat ini total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan yaitu sebanyak sepuluh orang saksi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pememberkasan dalam Perkara Dugaan Tidak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekpor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.