Kejagung Periksa Mantan Bos ASABRI Terkait Dugaan Skandal Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI Mayor Jenderal (Purn) Adam Rachmat Damiri, Senin 22 Februari 2021.
Nasional
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI Mayor Jenderal (Purn) Adam Rachmat Damiri, Senin 22 Februari 2021.
Penasihat hukum Adam Rachmat Damiri, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan kliennya diperiksa tim penyidik Kejagung sejak pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB.
“Benar, diperiksa hari ini dan didampingi oleh PH (penasihat hukum) dari Direktorat Hukum TNI AD,” katanya, Senin 22 Februari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Adam Rachmat Damiri diketahui sebagai satu dari sembilan tersangka perkara korupsi ASABRI.
Menurut laporan, dari sembilan tersangka kasus ASABRI tersebut, hanya satu tersangka yang telah dijerat pasal pencucian uang, yaitu Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Sembilan tersangka tersebut di antaranya adalah:
- Dirut PT ASABRI periode tahun 2011 – Maret 2016;
- (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri;
- Dirut PT ASABRI periode Maret 2016 – Juli 2020;
- (Purn) Letjen Sonny Widjaja;
- Direktur Keuangan PT ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi;
- Direktur PT ASABRI periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono;
- Kepala Divisi Investasi PT ASABRI Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W Siregar;
- Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi; dan
- Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Lalu, direktur utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Saat ini, Benny dan Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sejauh ini, kasus ASABRI diduga merugikan negara sebesar Rp23,73 triliun, dan menjadi kasus korupsi terbesar di Indonesia. (SKO)