<p>Suasana gedung kantor pusat Asabri, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Kejagung Sita Aset Tersangka ASABRI Rp10,5 Triliun, Termasuk Bisnis Tambang Benny Tjokro

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset milik para tersangka kasus korupsi PT ASABRI (Persero) senilai Rp10,5 triliun dari total kerugian negara Rp23,71 triliun.

Nasional

Reky Arfal

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset milik para tersangka kasus korupsi PT ASABRI (Persero) senilai Rp10,5 triliun dari total kerugian negara Rp23,71 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut angka itu sudah termasuk aset sitaan berupa tiga perusahaan tambang milik Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dan Heru Hidayat dalam kasus korupsi PT ASABRI.

“Sampai saat ini total aset yang sudah disita dalam kasus ASABRI mencapai Rp10,5 triliun. Itu masih hitungan sementara ya,” katanya, Kamis 15 April 2021.

Tim penyidik Kejagung masih berfokus menyelesaikan berkas perkara sembilan orang tersangka kasus korupsi ASABRI, agar tersangka bisa segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hari ini, Kejagung juga memeriksa 15 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

Adapun ke-15 saksi yang diperiksa adalah, RA selaku Ex Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, AAN selaku Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, TJ selaku Wapreskom PT Grahamas Citrawisata, SA selaku Direktur PT Indodax Nasional Indonesia, dan GI selaku Marketing pada PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Kemudian, KPK jiga memeriksa SWW selaku Executive Vice President Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia, SD selaku Direktur Investment Banking PT Yuanta Sekuritas Indonesia, AHM selaku Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, DT selaku adik Tersangka BTS, UA selaku Sales PT Yuanta Sekuritas Indonesia, FP selaku Nominee, dan HW selaku Pegawai PT ASABRI.

IS selaku Pegawai PT ASABRI, NS selaku Direktur Operasional PT Mega Capital Sekuritas periode tahun 2014 s/d 2018, dan PDH selaku Direktur Utama PT Gunung Bara Utama. (LRD)