<p>Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif . Sumber: esdm.go.id</p>
Nasional

Kejar Target Lifting Migas 2030, Berikut Strategi Menteri ESDM

  • Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan beberapa strategi yang akan dilakukan untuk mengejar target lifting migas 1 juta barel per hari pada 2030.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan beberapa strategi yang akan dilakukan nya dalam rangka mengejar target lifting Minyak dan Gas (Migas) tahun 2030. Adapun target produksi lifting tahun 2030 tersebut yakni sebanyak 1 juta Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 12 Billion Standart Cubic Feet Per Day (BSCFD).

Strategi yang akan dilakukan di antaranya adalah dengan melakukan optimalisasi pada lapangan existing, transformasi resources to production, mengakselerasi pengembangan teknologi pada chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) serta melakukan kegiatan eksplorasi yang masif.

Hal tersebut diungkapkan Arifin dalam konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Program Kerja 2022 di Jakarta Rabu, 12 Januari 2022.

"Kita sudah menyusun peta jalan (road map) menuju ke sana. Beberapa strategi tengah dijalankan," jelas Arifin.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga saat ini tengah melakukan implementasi fleksibilitas pada kontrak migas, baik melalui skema gross split ataupun cost recovery guna meningkatkan nilai investasi pada sektor hulu migas.

Guna meningkatkan iklim investasi migas tersebut, pemerintah memberikan berbagai kemudahan melalui perbaikan Term & Conditions (T&C) kontrak lelang blok migas baru dengan memberikan bonus tandatangan bidable, split kontraktor 50%, hingga tidak adanya ceiling cost dan percepatan depresiasi.

Selain itu, terkait insentif fiskal hulu migas, Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam dua bulan terakhir untuk melakukan perbaikan ketentuan pajak tidak langsung, penyesuaian tarif PPh, dan penerapan imbalan DMO hingga 100%.

Adapun khusus untuk blok eksisting, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 199 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sudah dilakukan perbaikan T&C serta meningkatkan Internal Rate of Return (IRR) setidaknya 15%.

Pihaknya juga mengatakan telah melakukan berbagai perbaikan pada pengelolaan dan akses data hulu migas serta menyederhanakan proses perizinan dengan melakukan nya secara daring atau online.