<p>Bank Banten/ redaksi24</p>
Korporasi

Kejar Target Modal Inti, Bank Banten (BEKS) Minta Izin Right Issue dan Private Placement

  • PT Bank Banten Tbk (BEKS) bakal melakukan dua aksi korporasi yaitu right issue dan private placement. Aksi ini untuk meningkatkan modal inti Rp3 triliun serta pengembangan bisnis perseroan.
Korporasi
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - PT Bank Banten Tbk (BEKS) bakal melakukan dua aksi korporasi yaitu right issue dan private placement. Aksi ini untuk meningkatkan modal inti Rp3 triliun serta pengembangan bisnis perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa, 13 September 2022, perseroan berencana untuk melaksankan penambahan modal melalui penerbitan saham baru, yang akan dikeluarkan melalui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue.

Jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 30 miliar lembar saham seri C dengan nilai nominal Rp50 per lembar melalui right issue atau 58,42% dari jumlah saham dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Pelaksanaan right issue tersebut akan dilakukan setelah Rapat umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 19 Oktober 2022. Right Issue diperkirakan paling lambat dalam 12 bulan terhitung sejak tanggal RUPSLB yang menyetujui rencana tersebut.

Sementara itu, untuk Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, perseroan mempunyai kewajiban untuk pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.

Oleh sebab itu, perseroan juga akan melakukan melakukan private placement dengan menerbitkan saham yang berada di dalam portepel, yaitu saham Seri C dengan nominal Rp50.

Jumlah saham baru yang direncanakan akan diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, atau setara dengan sebanyak-banyaknya 5.187.043.827 saham Seri C dengan nilai nominal Rp50 per saham yang akan ditawarkan melalui PMTHMETD.

Waktu private placement akan ditentukan setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB pada 19 Oktober 2022. Dengan demikian, pelaksanaan private placement paling lambat dalam 2 tahun terhitung sejak tanggal RUPSLB menyetujui rencana tersebut.