<p>Gedung BRI di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. / Bri.co.id</p>
Korporasi

Kelola Risiko Kredit, Ini Kiat BRI Jaga Pencadangan Selama Pandemi

  • JAKARTA – Salah satu kiat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  mengantisipasi pemburukan kualitas kredit selama masa pandemi COVID-19 adalah dengan menyediakan pencadangan yang memadai. Pemburukan kualitas kredit ditunjukkan dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Coverage mencapai lebih dari 200%. “Rasio kredit bermasalah BRI atau  Loan at Risk (LAR) hingga kuartal III/2020 mencapai 29,77 persen,” kata Direktur Utama BRI, Sunarso, melansir keterangan resmi, Senin, 25 Januari 2021. […]

Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Salah satu kiat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  mengantisipasi pemburukan kualitas kredit selama masa pandemi COVID-19 adalah dengan menyediakan pencadangan yang memadai.

Pemburukan kualitas kredit ditunjukkan dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Coverage mencapai lebih dari 200%.

“Rasio kredit bermasalah BRI atau  Loan at Risk (LAR) hingga kuartal III/2020 mencapai 29,77 persen,” kata Direktur Utama BRI, Sunarso, melansir keterangan resmi, Senin, 25 Januari 2021.

Angka ini muncul karena BRI banyak melakukan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya restrukturisasi terhadap debitur usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Meski angkanya naik dibanding periode setahun sebelumnya, tetapi pengelolaan LAR BRI tetap baik. Hal ini terjadi lantaran sejak beberapa tahun lalu, BRI telah menaikkan rasio pencadangan dan kecukupan modal.

Hingga kuartal III-2020, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI tercatat sebesar 20,38%. Tingginya rasio kecukupan modal ini menunjukkan terjaganya kemampuan perusahaan untuk menghadapi berbagai potensi risiko di masa depan.

“Kami sangat berhati-hati mengelola risiko dengan memupuk pencadangan yang tinggi,” ujar Sunarso.

Restrukturisasi Kredit BRI

Dalam catatan perusahaan bersandi saham BBRI, per 27 Desember 2020, BRI telah merestrukturisasi kredit senilai Rp218,6 triliun, dengan total debitur penerima relaksasi mencapai 2,8 juta.

Sunarso menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas 2,72 juta debitur mikro dengan total portofolio Rp82,85 triliun yang mendapat restrukturisasi hingga November 2020. 

“Pada periode yang sama, ada labih dari 148 ribu debitur mikro dengan nilai kredit Rp3,16 triliun yang berhasil keluar dari kategori berisiko karena mampu membayar kewajibannya,” kata Sunarso, mengutip keterangan resmi, Senin, 25 Januari 2021.

Pada kuartal-IV 2020, Sunarso menyampaikan bahwa tren restrukturisasi BRI menurun selama tiga bulan berturut-turut. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas dan kemampuan membayar para debitur UMKM, dan diprediksi akan berlanjut sepanjang 2021.

“Hal ini menunjukkan telah terjadi recovery bisnis debitur khususnya setelah masa pemberian stimulus yang mereka dapatkan,” urainya.

Tren kenaikan jumlah debitur UMKM penerima restrukturisasi yang berhasil melunasi kewajibannya dan mendapat pembiayaan baru dari BRI telah meningkat signifikan sejak Juli 2020. Ini menunjukkan adanya perbaikan kondisi usaha pelaku UMKM, sejalan dengan proses pemulihan ekonomi nasional.

Untuk itu, Sunarso memastikan pengelolaan risiko kredit perusahaan berjalan secara terukur agar kinerja perusahaan serta kemampuan debitur membayar kredit terus terjaga.

Tata kelola risiko kredit yang terukur dilakukan meski selama pandemi mayoritas debitur BRI dari segmen UMKM mengalami kesulitan.

“UMKM adalah segmen yang paling terdampak pandemi COVID-19.  BRI fokus melakukan restrukturisasi di segmen ini yang notabene-nya adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.”