Kantor KB Bukopin KCP Tangerang City, Rabu 18 Agustus 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Kembangkan Bisnis Konsumer dan UMKM, Bank KB Bukopin Rights Issue 35,15 Miliar Saham

  • PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) berencana melakukan penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Korporasi

Reza Pahlevi

JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) berencana melakukan penawaran umum terbatas (PUT) IV dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam rights issue ini, BBKP berencana melepas sebanyak-banyaknya 35.156.418.285 (35,16 miliar) saham kelas B dengan nominal Rp100 per saham. 

Dana hasil PUT IV setelah dikurangi dengan biaya emisi diperkirakan akan digunakan 60% untuk pengembangan bisnis segmen usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan 40% untuk pengembangan bisnis segmen konsumer.

Ini sesuai dengan rencana bisnis bank yang telah disampaikan kepada OJK di mana BBKP berkomitmen fokus pada segmen bisnis retail hingga 2023. Bisnis retail tersebut terdiri dair segmen UMKM dan segmen konsumer.

Perseroan akan mengalokasikan dana PUT VI untuk menyalurkan kredit UMKM dan Scheme Based Financing (Flexy Product) serta penyaluran kredit consumer yang menjadi fokus utama bank.

BBKP akan melakukan penawaran kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada 27 September 2021 di mana setiap pemilik 500 saham lama perseroan akan memperoleh 538 HMETD. 

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang rights issue, sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.

Para pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi maksimal 51,8% setelah periode rights issue. Pemegang saham yang dilarang untuk melaksanakan haknya sebagai pemegang saham oleh OJK juga tidak dapat melaksanakan HMETD.