Ilustrasi uang.
Nasional

Kemenaker Terima Data 5 Juta Pekerja, Siap-Siap BSU 2022 Cair Pekan Ini

  • Ada sebanyak 5 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima sebanyak 5 juta data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya bantuan akan menyasar para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan paling lambat penyaluran akan dimulai pekan ini. Pemerintah telah meneken nota kesepahaman bersama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, serta PT Pos Indonesia terkait penyaluran BSU ini.

"Mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi, Rabu 7 September 2022.

Hingga saat ini, pemerintah terus mendorong upaya check and screening serta pemadanan data. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Calon penerima BSU harus memperhatikan syarat berikut untuk memastikan diri sebagai penerima BSU. Syarat terbaru penerima BSU ialah warga negara Indonesia, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Terakhir, mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI. BSU tidak diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Progam Keluarga Harapan (PKH).

Kemenaker akan terus meningkatkan kinerja penyaluran BSU bersama PT Pos Indonesia. Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.