<p>Produk UMKM binaan FKDB / Dok. FKDB</p>
BisnisAsia

Kemendag: UMKM Punya Potensi Perdagangan Elektronik di ASEAN

  • Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk mendorong peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan perdagangan elektronik di kawasan ASEAN pada Rabu, 31 Maret 2021.

BisnisAsia
Mochammad Ade Pamungkas

Mochammad Ade Pamungkas

Author

JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakin UMKM Indonesia punya potensi besar untuk mengembangkan perdagangan elektronik di ASEAN.

Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menjelaskan hal tersebut pada kegiatan diskusi kelompok terarah (FGD) bertemakan Integrasi e-Commerce oleh UMKM.

Didi melanjutkan, potensi tersebut dapat dilihat dari nilai transaksi perdagangan elektronik Indonesia yang mencapai US$32 miliar atau setara Rp466 triliun pada 2020.

Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Indonesia merupakan negara dengan sistem niaga-el paling maju di kawasan ASEAN” ujar Didi Sumedi.

Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Yudi Triantoro juga menyampaikan bertujuan UMKM Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan ASEAN Agreement on E-Commerce di era ekonomi digital melalui perdagangan elektronik (e-commerce).

Mengutip dari laman ASEAN Studies Center UGM, ASEAN Agreement on E-Commerce merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) untuk perdagangan elektronik 2017-2025.

Perjanjian ini memiliki tujuan untuk memfasilitasi transaksi perdagangan lintas batas, serta mengembangkan dan memperkuat perdagangan elektronik di kawasan Asia Tenggara.

Perjanjian tersebut diadakan karena negara-negara di kawasan ASEAN memiliki pertumbuhan pasar internet yang sangat pesat.

Google sempat memprediksi, ekonomi ASEAN berbasis internet bisa sangat melesat hingga mencapai US$240 miliar atau sekitar Rp3,5 kuadriliun (kurs Rp14.565/1US$) pada 2025.