Kemendagri Punya Aplikasi Peta Kependudukan
JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan upaya pemerintah dalam menjaga data pribadi kependudukan. Adapun dia mengatakan bahwa sejak 2015, Direktrorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah membangun Aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (i-Pop). Aplikasi peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dinilai sebagai solusi satu data nasional. “I-Pop merupakan aplikasi pelopor dalam […]
Nasional & Dunia
JAKARTA—Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan upaya pemerintah dalam menjaga data pribadi kependudukan. Adapun dia mengatakan bahwa sejak 2015, Direktrorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah membangun Aplikasi Indonesia’s Population and Civil Registration Map (i-Pop). Aplikasi peta Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dinilai sebagai solusi satu data nasional.
“I-Pop merupakan aplikasi pelopor dalam integrasi data kependudukan dengan instansi lain dalam bentuk data spasial sehingga menginformasikan profil data kependudukan,” kata dia sebagaimana dikutip dari laman Kominfo, Kamis, 2 Juli 2020.
Disebutkan, aplikasi i-Pop memudahkan pengguna menginterpretasikan data agregat dengan menyajikan sebelas peta. Kesebelas peta meliputi, visualisasi data kependudukan, usia produktif, data penerima bantuan, dan jumlah tenaga medis per 100 ribu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Selain itu, terdapat pemetaan rasio kerentanan penduduk Indonesia terinfeksi COVID-19, pekerjaan tertinggi, komparasi demografi, klasifikasi kabupaten/kota, rasio fasilitas kesehatan, rasio fasilitas pendidikan, dan daftar kecamatan lokasi prioritas daerah perbatasan.
“Saya melihat dengan fitur-fiturnya seperti jenis kelamin, tempat tanggal lahir, pekerjaan, agama, pendidikan, dan hal-hal lain ini bisa diolah menjadi big data yang bisa dipecah menjadi tematik maupun zonasi, sehingga bisa dimanfaatkan mulai perencanaan pembangunan,” kata dia.
Tito menjelaskan, peta tersebut dapat diakses melalui melalui jaringan internet umum untuk dimanfaatkan berbagai lembaga pemerintah dan swasta. Melalui i-Pop, lanjut dia, kementerian lembaga dapat memperoleh updating transaksi data kependudukan, meliputi kelahiran, kematian, pindah datang, perkawinan, dan perceraian.
“Masyarakat juga bisa mendapatkan kemudahan informasi data kependudukan. Juga memudahkan pemangku kepentingan dalam menentukan kebijakan berdasarkan data kependudukan yang akurat,” lanjutnya.
Selain itu, dia menegaskan pentingnya data kependudukan yang harus dijaga melalui aspek security. Aspek security tersebut, kata dia, jangan sampai bisa ditembus oleh pihak lain karena bersifat rahasia dan privat.
“Perlindungan data pribadi itu harus diikuti karena itu sudah diatur, dan kalau itu dilanggar, maka pidana,” tegas dia.
Dia juga mengimbau untuk menghargai dan menghormati hak privasi setiap orang dengan tidak mengekspos secara sembarangan.