Kemendikbud Imbau Pegawai Makan Jeruk dan Jambu
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memprioritaskan kesehatan dan keselamatan segala aktivitas di lingkungan kerja terutama dalam era new normal ini. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na`im mengatakan pihaknya senantiasa menjaga produktivitas kerja serta keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai. “Seluruh unit kerja di lingkungan […]
Nasional
JAKARTA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memprioritaskan kesehatan dan keselamatan segala aktivitas di lingkungan kerja terutama dalam era new normal ini.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na`im mengatakan pihaknya senantiasa menjaga produktivitas kerja serta keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai.
“Seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud secara periodik melakukan sterilisasi dan disinfeksi serta menjalankan seluruh protokol kesehatan dengan ketat dan konsisten,” kata Ainun di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tatanan Normal Baru.
Ainun mengimbau seluruh unit kerja di lingkungan Kemendikbud untuk menyediakan asupan nutrisi makanan di tempat kerja dengan memilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya. “Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C,” ujarnya.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya kasus COVID-19, seluruh pekerjaan dan layanan semaksimal mungkin diarahkan melalui sistem dalam jaringan (daring). Perlu diketahui bahwa Kemendikbud tidak memberlakukan lockdown.
“Yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan seluruh pegawai dan pihak terkait,” lanjut Ainun.
Dia menjelaskan secara umum, pegawai dalam kondisi baik namun sebagai bagian dari protokol kesehatan, tes kesehatan telah dilaksanakan dan tindak lanjut harus dilaksanakan untuk memastikan protokol kesehatan senantiasa terpenuhi.
“Informasi terkait hasil tes kesehatan merupakan kewenangan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19,” imbuh Ainun.