<p>Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak

  • Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia. Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

Nasional
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia. Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia. Mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud secara daring, Senin, 1 Februari 2021.

Turut hadir dalam peluncuran ini Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.   

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

“Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru. Sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Nadiem.

Keysha (8) mengikuti pelajaran secara online didampingi ibundanya di gerai ayam krispy tempat ibunya bekerja, di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Gang Langgar, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Juli 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Dukungan Kemendagri dan DPR RI

Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori mewakili Mendagri menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui arahan berikut.

Pertama, pemerintah daerah (pemda) segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh. Kedua, membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud.

Ketiga, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak. Terakhir, tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak.

“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Hudori.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan tujuh catatannya. Menurut dia, DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan.

“Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” ujarnya.

DPR mendorong pembentukan tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dilakukan.

“Semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak,” kata dia.

Lebih lanjut, Syaiful Huda mengatakan, butuh usaha yang lebih dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak karena Indonesia sedang menghadapi kondisi darurat COVID-19.

Anak-anak sekolah SD. / Kemdikbud.go.id
Program Penyempurnaan Transformasi Sekolah

Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama. Intervensi yang dilakukan akan diterapkan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah.

Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri maupun swasta. Pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran kemudian sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Tujuan besar program ini adalah terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia dapat menjadi sekolah penggerak.

“Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM,” ujar Nadeim.

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan. Pertama, pendampingan konsultatif dan asimetris, dengan pendampingan konsultatif dan asimetris. Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak.

Kemudian, UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi akan memberikan pendampingan kepada pemda selama implementasi program. Seperti memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan. 

Kedua, melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatan tersebut meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbud.

Ketiga, melakukan pembelajaran dengan paradigma baru yakni merancang pembelajaran berdasarkan prinsip yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Keempat, perencanaan berbasis data menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah di mana yang dilakukan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan. Terakhir, digitalisasi sekolah yaitu penggunaan berbagai platform digital yang  mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

Program ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. Pada tahun ajaran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota.

Sementara, pada 2022/2023, akan dliibatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota. Kemudian, ahun ajaran 2023/2024 akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota

“Selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Nadiem. (SKO)