Kemenhub Siapkan 7 Strategi Antisipasi Arus Mudik Lebaran Saat Pandemi
Kementerian Perhubungan tidak melarang mudik Lebaran tahun ini.
Nasional
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat harus tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat meskipun tidak ada larangan mudik Lebaran tahun ini.
“Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang,” ujarnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa 16 Maret 2021.
Kemenhub, lanjut Budi, akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Nasional Penanganan COVID-19. Caranya mengatur mekanisme mudik dengan pengetatan, serta melakukan tracing terhadap masyarakat yang mudik.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Sehingga tidak ada lagi klaster penyebaran COVID-19 lagi setelah musim mudik Lebaran,” ujarnya.
Selain itu, Kemenhub juga sudah mengeluarkan tujuh kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar.
Tujuh strategi dari Kementerian Perhubungan itu pertama, mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasarana transportasi.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik lebaran.
Keempat, Kemenhub akan melakukan peningkatan ketertiban dan keamanan. Kelima, Kemenhub melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder.
Keenam, Kemenhub akan melakukan rekayasa lalu lintas, dan terakhir melaksanakan monitoring serta evaluasi.