Kemenhub Ubah Status Internasional Bandara Supadio Menjadi Domestik, Kenapa?
- Kementerian Perhubungan telah mencabut status Bandara Supadio sebagai bandara internasional
Nasional
JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah mencabut status Bandara Supadio sebagai bandara internasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) 31 Tahun 2024 yang menyebabkan perubahan status Bandara Supadio di Kalimantan Barat dari Bandara internasional menjadi Bandara domestik.
Pj Gubernur Kalimantan Barat Horisson menjelaskan, pencabutan status ini dilakukan karena lebih banyak masyarakat yang ke luar negeri dibandingkan turis yang datang.
“Dengan adanya keputusan tentu kita kecewa, ya. Namun, keputusan ini juga harus dipahami bahwa Pemerintah Pusat mempertimbangkan kunjungan masyarakat Kalbar ke luar negeri lebih banyak dari pada wisatawan mancanegara ke Kalbar yang menyebabkan Bandara status internasional Supadio dapat menggerus devisa negara,” ujar Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson, pada Kamis, 25 April 2024.
- Tawarkan Hunian Mewah Ramah Lingkungan AMMAIA Ecoforest Raih Sertifikasi Greenship Neighborhood
- Saham PTMP Anjlok Usai Terdepak dari LQ45 dan IDX80
- Hindari Jeratan Pinjol Ilegal, UOB Indonesia Gelar Diskusi Membangun Budaya Keuangan Sehat
Dilansir dari Antara, pada Jumat, 26 April 2024, dulunya Bandara Supadio menjadi Bandara internasional karena memudahkan warga untuk berwisata dan berbelanja di luar negeri.
Maka dari itu, alasan pemerintah pusat mengubah status Bandara tersebut adalah untuk mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri.
“Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa jumlah warga negara kita yang bepergian ke luar negeri lebih besar daripada jumlah orang asing yang masuk ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut,” tuturnya.
Harrison menjelaskan, salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengubah status Bandara Supadio menjadi bandara domestik adalah untuk membatasi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri, entah itu untuk berwisata dan berbelanja. Status Bandara Supadio sebagai bandara internasional menggerus devisa negara.
Namun, Harrison juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai perilaku masyarakat Kalimantan Barat yang sering bepergian ke luar negeri, khususnya ke Malaysia (Kuching-Sarawak), demi memperoleh layanan kesehatan.
“Pertimbangan ini penting karena ada indikasi bahwa beberapa warga kita telah terlanjur percaya pada pelayanan kesehatan di luar negeri, dan mereka merasa tidak akan sembuh jika tidak mendapat pengobatan di sana,” paparnya.
- Tren Inflasi Jabatan dan Dampaknya untuk Dunia Kerja
- Minim Risiko Gagal Bayar, DBS Raih Peringkat AAA dari Fitch Rating
- 155 Tewas dan 200 Ribu Terdampak Akibat Banjir Hebat di Tanzania
Harrison menekankan, perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik tentu saja akan berdampak besar bagi masyarakat Kalimantan Barat, terutama dalam hal akses ke layanan internasional dan kesehatan.
“Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkap Harisson.