Aplikasi PeduliLindungi / Dok. Kominfo
Nasional

Kemenkes Gandeng Grup M Cash, Terapkan Sistem Pelacakan Kontak Digital Nasional COVID-19 PeduliLindungi

  • Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bermitra dengan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan anak perusahaannya PT Dam Korporindo Digital (DKD) menerapkan sistem pelacakan kontak COVID-19 digital nasional, melalui Chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi.

Nasional

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bermitra dengan PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) dan anak perusahaannya PT Dam Korporindo Digital (DKD) menerapkan sistem pelacakan kontak COVID-19 digital nasional, melalui Chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi

Chatbot WhatsApp tersebut dapat diakses secara nasional bagi masyarakat Indonesia untuk keluar dan masuk area publik dalam upaya untuk meningkatkan pelacakan dan penahanan COVID-19. Di mana, data penggunaan sistem PeduliLindungi akan tetap terjaga privasi dan kerahasiaannya.

Dalam kemitraan ini, MCAS ditunjuk sebagai mitra Lisensi API QR Code PeduliLindungi untuk mengintegrasikan PeduliLindungi dalam platform digital milik MCAS untuk lebih meningkatkan aksesibilitas ke sistem PeduliLindungi, salah satunya melalui WhatsApp yang dikembangkan oleh DKD.

Kemitraan dengan MCAS akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses sistem PeduliLindungi melalui platform WhatsApp. Pengguna dapat berinteraksi dengan chatbot WhatsApp yang dapat mengarahkan mereka ke situs pemindaian QR. 

Direktur DKD, Sari Winda Permata mengatakan, penggunaan Chatbot WhatsApp akan memudahkan masyarakat yang memiliki kesulitan akan kapasitas telepon genggam yang rendah, hanya dengan mengakses sistem PeduliLindungi melalui platform WhatsApp.

“Dengan membangun aksesibilitas sistem PeduliLindungi melalui WhatsApp, kami berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan tingkat partisipasi upaya penelusuran kontak COVID-19 secara nasional,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat, 8 Oktober 2021.

 Managing Director MCAS, Jahja Suryandy menyatakan, dengan memanfaatkan kemampuan teknologi grup, perseroan dapat mengoptimalkan penerapan API QR Code PeduliLindungi melalui platform WhatsApp. 

“Selain itu, dengan mengintegrasikan sistem PeduliLindungi dalam jaringan dan ekosistem yang luas, kami dapat membantu meningkatkan kesadaran dan menyederhanakan kurva pembelajaran PeduliLindungi di masyarakat umum,” paparnya.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji berharap dengan adanya fitur PeduliLindungi, masyarakat Indonesia bisa kembali ke kehidupan normal dengan aman. Ia juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengunduh aplikasi atau menggunakan cCatbot WhatsApp ini.

“Kami senang dapat bekerja sama dengan perusahaan teknologi seperti MCAS dan DKD untuk meningkatkan kegunaan dan aksesibilitas sistem PeduliLindungi sehingga setiap masyarakat Indonesia dapat memperoleh manfaat dari strategi penanggulangan COVID-19 yang terkoordinasi,” tuturnya.

Chatbot WhatsApp dengan fitur PeduliLindungi dapat diakses pada no 0811-1959-2888. Pengguna dapat mendaftarkan NIK nya pada pemakaian pertama dan otomatis akan tersimpan untuk pemakaian berikutnya.