<p>Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020 nilai aset asuransi jiwa mengalami penurunan secara tahun berjalan maupun secara tahunan sedangkan asuransi umum justru tumbuh, industri asuransi jiwa mencatatkan total aset [&hellip;]</p>
Industri

Kemenkeu: Bisnis Asuransi Dorong Akselarasi Pemulihan Ekonomi

  • Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Webinar Aswata mengatakan bisnis asuransi dapat mendorong akselarasi pemulihan ekonomi.

Industri

Reky Arfal

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Webinar Aswata mengatakan bisnis asuransi dapat mendorong akselarasi pemulihan ekonomi.

“Ketika perekonomian kita sudah mulai berjalan normal dan mobilitas lebih baik sehingga kegiatan ekonomi meningkat kembali, maka hal ini akan membuat asuransi bisa memberikan layanan yang lebih jangka panjang kepada masyarakat,” kata Suahasil Nazara secara virtual pada Kamis, 25 Februari 2021.

Ia menambahkan, bisnis asuransi merupakan bisnis jangka panjang. Karena itu, kegiatan ini harus dibangun agar kompetitif dan efisien. Perlindungan kepada konsumen juga menjadi perhatian yang tidak kalah penting pada bisnis asuransi. Permasalahan yang muncul terkait perlindungan konsumen harus diwaspadai agar kepercayaan masyarakat bisa terus terjaga.

Kemenkeu berupaya untuk mendorong keberadaan industri asuransi yang sehat. Kemudian, mendorong regulator untuk terus memperhatikan dan meningkatkan lingkungan bisnis yang baik, serta menciptakan instrumen-instrumen baru.

Suahasil juga menyebutkan pelaku bisnis asuransi perlu memperhatikan dan didorong melakukan transformasi ekonomi.

Menurutnya, transformasi ekonomi ini dilakukan dalam rangka pengembangan pasar keuangan yang merupakan salah satu langkah pendukung dalam program reformasi struktural di Indonesia.

Untuk pasar keuangan ini, lanjutnya, yang paling penting ada tiga, yaitu pendalaman pasar keuangan, akses ke pasar keuangan, dan efisiensi dari pasar keuangan.

“Di sinilah bisnis asuransi menjadi salah satu layer,” tutup Wamenkeu. (SKO)