<p>Gedung Kementerian Keuangan/ Sumber: Kemenkeu.go.id</p>
Nasional

Kemenkeu Buru Obligor yang Kabur hingga Pindah Kewarganegaraan

  • Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) membongkar siasat obligor atau debitur menghindari utang negara. Salah satunya adalah kabur atau tinggal di luar negeri bahkan ada yang berganti kewarganegaraan.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) membongkar siasat obligor atau debitur menghindari utang negara. Salah satunya adalah kabur atau tinggal di luar negeri bahkan ada yang berganti kewarganegaraan.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama obligor yang berganti kewarganegaraan. Pihaknya mengaku para obligor tidak bisa lari dari tanggung jawabnya terhadap negara.

"Memang ada beberapa obligor yang ada di luar negeri. Kita sedang lihat mana yang sudah beralih kewarganegaraan, saya sudah ada datanya," kata Rionald yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam Bincang Bareng DJKN, dilansir Minggu, 16 Oktober 2022.

Namun DJKN tak membeberkan siapa nama-nama obligor yang pindah kewarganegaraan. Namun satgas ini akan terus bekerja sama dengan otoritas setempat untuk mengejar dan menangkap yang terkait.

Rionald menambahkan, langkah yang diambil para obligor dan debitur BLBI pindah kewarganegaraan, tak bisa benar-benar lepas, karena mereka tetap memiliki jejaring bisnis yang sangat besar di Indonesia dan mudah dilakukan tracking.

Terhadap aset-aset tersebut yang diupayakan Satgas BLBI untuk disita terlebih dahulu sebab rawan untuk dipindahtangankan oleh para obligor. Adapun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020, pemerintah melalui Satgas BLBI akan mengejar piutang BLBI sebesar Rp 110,45 triliun kepada sejumlah obligor.