YUSTINUS PRASTOWO STAFSUS MENKEU
Nasional

Kemenkeu Dalami 134 Pegawai yang Beli Saham Atas Nama Istri

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah menerima nama 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki saham di sejumlah perusahaan tertutup menggunakan nama istri.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah menerima nama 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki saham di sejumlah perusahaan tertutup menggunakan nama istri.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membenarkan hal tersebut, menurutnya saat ini Inspektorat Jenderal (Itjen) sedang menganalisis kesesuaian nama dan usahanya dari data yang ada.

"Itjen sudah menerima nama 134 pegawai pajak (yang punya saham atas nama istri) Jumat lalu. Ini sedang kami analisis,"kata Prastowo di kantornya, Senin, 13 Maret 2023.

Daftar tersebut merupakan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil analisis pangkalan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kemenkeu akan berhati-hati dalam melakukan analisis sebab tidak ada larangan bagi PNS untuk melakukan bisnis. Pasalnya menurut Prastowo, tidak ada larangan PNS berbisnis yang terpenting memberitahukan, melaporkan dan menjaga tidak ada konflik kepentingan dan abuse of power.

Adapun bisnis yang boleh dijalankan oleh PNS adalah katering makanan, fotografi, jasa wisata, dan beragam bisnis lainnya yang tidak terkait dengan tugas dan fungsi pegawai Kemenkeu.