Kemenkeu Gelontorkan Dana PMN Senilai RP34,2 Triliun untuk 7 Perusahaan BUMN
- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mencairkan dana Penyetaraan Modal Negara (PMN) senilai Rp34,2 triliun untuk diserahkan kepada tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Nasional
JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) mencairkan dana Penyetaraan Modal Negara (PMN) senilai Rp34,2 triliun untuk diserahkan kepada tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian dana PMN ini sekiranya bisa menjadi awal dari kinerja yang lebih bagus untuk tujuh perusahaan BUMN yang dipilih serta diharapkan bisa menggunakan dana masyarakat secara profesional dan penuh tanggung jawab.
“Saya ingin menciptakan tradisi baru yang lebih transparan, akuntabel disertai tata kelola yang baik. Sehingga diminta kepada Irjen Kementerian Keuangan agar ikut mengawasi kinerja perusahaan untuk mendukung tata kelola yang semakin kuat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resmi, 31 Desember 2021.
- Beda dengan Bill Gates dan Mark Zuckerberg, Elon Musk Justru Tak Tertarik dengan Metaverse
- Drone Bayraktar TB 2 Turki Layak dapat Bintang di 2021
- Krakatau Steel Lunasi Utang Rp2,67 Triliun, KRAS Tak Jadi Bangkrut?
Menkeu menyerahkan PMN kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp20 triliun untuk digunakan memperbaiki struktur permodalan dan peningkatan kapasitas Perseroan.
Selain itu, dana PMN juga akan digunakan BPUI untuk menyelesaikan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan penguatan industri asuransi di Indonesia.
Selanjutnya, dana PMN untuk PT KAI diberikan sebanyak Rp6,9 triliun sebagai dana pendukung penyelesaian proyek infrastruktur LRT Jabodetabek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Kemudian, dana PMN juga mengalir untuk PT PLN sebesar Rp5 triliun digunakan sebagai pembiayaan belanja modal dalam proyek-proyek sektor transmisi dan distribusi. Termasuk juga untuk pembiayaan pelaksanaan program listrik desa pembangkit energi baru terbarukan dan penunjang program listrik desa.
PT PAL juga mendapatkan dana PMN untuk dimanfaatkan penyiapan infrastruktur pembangunan dan pemeliharaan kapal selam sebesar Rp1,28 triliun. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk meningkatkan penguasaan teknologi pembangunan kapal selam dari pengusaan pembangunan secara joint section menjadi Whole local production (WLP).
Adapun Bank Tanah terpilih mendapatkan kucuran dana PMN senilai Rp1 triliun digunakan sebagai biaya pengadaan tanah, pengembangan tanah, usaha, sewa, pembelian aset tetap, biaya pra operasional dan dana untuk working capital.
PT Pelindo juga mendapatkan dana PMN untuk pengembangan Pelabuhan Benoa sebesar Rp1,2 triliun serta PT ITDC memperoleh sebesar Rp470 miliar untuk digunakan sebagai pengembangan infrastruktur dasar dan fasilitas pendukung di Tanah Mori, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Alokasi dana PMN ini dilakukan Menkeu dengan cara selektif dan mempertimbangkan kondisi finansial dan kinerja operasional perusahaan serta persiapan proyek yang akan didukung. Serta terus berkomitmen untuk mengelola PMN secara transparan dan akuntable.