Kemenkeu Pastikan Bayar Tunggakan Kompensasi Rp66 T ke Pertamina & PLN Tepat Waktu
- Tunggakan kompensasi energi ke dua perusahaan BUMN tersebut mencapai Rp66,08 triliun.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membayar seluruh tunggakan kompensasi energi 2022 kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tahun ini. Adapun total tunggakan kompensasi energi ke dua perusahaan BUMN tersebut mencapai Rp66,08 triliun.
Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengaku pemerintah akan membayarkan tunggakan pada semester I-2023. Pembayaran kompensasi energi dilakukan supaya arus kas Pertamina dan PLN menjadi positif.
"Insyaallah pada semester I-2023, seluruh subsidi dan kompensasi tahun 2022 akan bisa dibayarkan pemerintah," kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa, dilansir pada Selasa, 18 April 2023
- Tak Selalu Membaca Buku, Ini Cara Melatih Kecerdasan Anda
- Belanja Pemerintah Capai Rp518,7 Triliun hingga Maret 2023
- Kepala SKK Migas Waspadai Fluktuasi Harga Imbas Krisis Perbankan hingga Geopolitik
- Resmi Melantai di Bursa, Saham Menn Teknologi (MENN) Loyo hingga ARB
Isa menyebut kompensasi energi yang sudah dibayarkan pada tahun 2022 mencapai Rp379,3 triliun. Dengan rincian, kewajiban tertunggak tahun 2021 serta kompensasi triwulan I-III 2022. Saat ini, Kemenkeu sudah membayar subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp171,9 triliun. Subsidi energi dibayarkan secara berkala setiap bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan sejak tahun 2022 pemerintah tak mau lagi memiliki tunggakan utang kepada BUMN. Pembayaran utang dilakukan dengan tepat waktu, supaya BUMN bisa menjalankan penugasan pemerintah dalam menyediakan energi.