<p>Karyawati salah satu bank menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Kemenkeu Pastikan PPKM Darurat Tidak Akan Memperlebar Defisit APBN

  • Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memproyeksi defisit APBN tetap sebesar 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021.

Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 tidak bakal memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memproyeksi defisit APBN tetap sebesar 5,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021.

Pemerintah, lanjut Suahasil, bakal melakukan efisiensi dalam belanja negara. Efisiensi ini termasuk pada alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Kita melihat meski ada lonjakan kasus COVID-19, defisit APBN kita masih diproyeksikan di 5,7% pada tahun ini,” kata Suahasil dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juli 2021.

Defisit APBN ditargetkan mencapai Rp1.006,4 triliun pada tahun ini. Hingga Mei 2021, defisit APBN sudah melebar hingga Rp219,3 triliun atau setara 1,32% PDB.

Menurut catatan Kemenkeu, pemerintah telah mencairkan dana belanja Rp945,7,6 triliun atau 34,39% dari pagu sebesar Rp2.750 triliun.

Di sisi lain, dana yang masuk ke dompet negara hingga Mei 2021 hanya sebesar Rp726,5 triliun atau 41,69% dari target Rp1.742,7 triliun.

Dalam menarik dana belanja, pemerintah masih mengandalkan instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Pada perdagangan SBN, Suahasil mengatakan, Bank Indonesia (BI) masih melanjutkan posisinya sebagai stand by buyer di pasar primer.

“SBN di pasar primer masih akan kami lakukan dan BI dalam hal ini masih menjadi stand by buyer sambil kita memantau terus respon pasar,” ucap Suahasil. (LRD)