Kemenkeu Sebut Belum Dapat Info Soal Dugaan Aliran Dana Gelap Rp300 Triliun
- Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyebut adanya pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Nasional
JAKARTA - Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD menyebut adanya pergerakan uang yang mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bahkan Mahfud menyebut aliran uang itu berputar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Menanggapi hal tersebut Dirjen Bea dan Cukai Askolani, mengaku baru menerima informasi tersebut pada Rabu 8 Maret 2023. Maka Kemenkeu akan berkoordinasi ke Kemenko Polhukam serta PPATK.
"Yang disampaikan Pak Menko Polhukam infonya baru disampaikan Rabu. Basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu perlu koordinasi. Infonya kan belum diterima Pak Irjen, tapi pasti Pak Irjen komunikasi dengan Pak Menko Polhukam tentang itu," kata Askolani dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Kemenkeu Pada Rabu 8 Maret 2023.
- Kerugian Robot Trading Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Capai Rp9 Triliun
- Mahfud Md: Transaksi Mencurigarakan Rp300 T di Kemenkeu Sudah Dilaporkan Sejak 2009
- Terintegrasi dengan Kepulauan Seribu, Dermaga Baru Bakal Dibangun di Baywalk Mall
- Sutradarai Film "Artificial Intelegence" Ini Komentar Steven Spielberg Tentang Kecerdasan Buatan
Askolani segera akan berkoordinasi ke PPATK untuk melihat datanya secara langsung. Maka publik diminta bersabar untuk proses lanjutan akan terus dikoordinasikan antar lembaga, dan jika memang ada aliran yang disebut Kemenkeu akan menindak hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menelusuri transaksi mencurigakan lain di luar kasus transaksi janggal pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp500 miliar.
Menko Polhukam sebelumnya menyebut transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.