Desa Wae Rebo (indonesia.travel)
Nasional

Kemenkeu Sudah Cairakan Rp54,4 T untuk Desa, Berikut Sederet Dampaknya

  • Dana desa juga digunakan untuk program sosial penting seperti pencegahan stunting dengan alokasi anggaran Rp4,40 triliun dan ketahanan pangan sebesar Rp5,07 triliun.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perbendaharaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga tanggal 23 Agustus 2024, total anggaran dana desa yang telah dicairkan mencapai Rp54,42 triliun. 

Angka ini merepresentasikan sekitar 78,87% dari total anggaran dana desa untuk tahun 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp69 triliun. Sejak pertama kali dana desa digulirkan pada tahun 2015, pemerintah pusat telah mengalokasikan total Rp538,9 triliun untuk pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Rincian Alokasi Dana Desa dari Tahun ke Tahun

Pencairan dana desa oleh pemerintah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berikut adalah alokasi dana desa dari tahun 2015 hingga 2024:

  • 2015: Rp20,7 triliun
  • 2016: Rp47 triliun
  • 2017: Rp60 triliun
  • 2018: Rp60 triliun
  • 2019: Rp70 triliun
  • 2020: Rp71,2 triliun
  • 2021: Rp72 triliun
  • 2022: Rp68 triliun
  • 2023: Rp70 triliun

Dampak Positif Dana Desa

Hingga 19 Juni 2023, berikut beberapa output penting yang telah dicapai antara lain:

  • Infrastruktur Desa: Jalan desa sepanjang 325,4 ribu km, jembatan sepanjang 1.791,6 ribu km, dan drainase sebanyak 50,3 juta unit.
  • Fasilitas Umum: 14.168 pasar desa, 31.981 sarana olahraga, 68.378 unit PAUD, dan 43.657 posyandu.
  • Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi: 1.670,4 unit sambungan air bersih, 86.581 sumur, dan 513.175 unit MCK.
  • Kesehatan dan Pendidikan: 25.713 polindes, 6.427 embung desa, dan 8.860 tambatan perahu.
  • Ekonomi dan Kesejahteraan: 42.727 unit Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 2,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total Rp 8,27 triliun.

Program Sosial untuk Kesejahteraan

Dana desa juga digunakan untuk program sosial penting seperti pencegahan stunting dengan alokasi anggaran Rp4,40 triliun dan ketahanan pangan sebesar Rp5,07 triliun. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.

Dengan pencairan yang hampir mencapai 80% dari total pagu, pemerintah berharap dana desa tahun ini dapat terus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

Koruptor Kecil Menjamur

Tidak dapat dipungkiri dana desa juga telah menciptakan sejumlah "raja kecil" di level desa. Laporan dari Indonesian Corruption Watch (ICW) menunjukkan, sejak mulai dialokasikan pada tahun 2015, kasus korupsi di tingkat desa menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan. 

Pada tahun 2020, ICW melaporkan ada 141 kasus korupsi di tingkat pemerintah desa, menjadikannya sebagai kategori kedua tertinggi setelah pemerintah kabupaten/kota dalam daftar kasus korupsi di Indonesia. 

Peningkatan praktik korupsi menggambarkan perlunya pengawasan dan transparansi yang lebih ketat dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa.