Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu
Makroekonomi

Kemenkeu Tagih Janji Negara G7 Realisasikan JETP

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih janji realisasi AS dan negara-negara yang tergabung dalam G7 perihal komitmen pendanaan dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk transisi energi di Indonesia.

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menagih janji realisasi AS dan negara-negara yang tergabung dalam G7 perihal komitmen pendanaan dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk transisi energi di Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, pendanaan JETP harus terjangkau dan adil. Keterjangkauan diharapkan mampu mendorong realisasi lebih cepat pendanaan ini. Pasalnya pendanaan JETP dengan nilai US$20 miliar atau sekitar Rp300 triliun itu tak kunjung terealisasi.

"Kalau pembiayaan-nya lebih mahal berarti komitmen tidak terpenuhi, ini yang kita harus tagih justru JETP adalah komitmen yang dijanjikan," katanya kepada wartawan di ICE BSD pada Rabu, 12 Juli 2023

Menurut Febrio, apabila program tersebut nyatanya hanya akan membebani keuangan negara, maka tidak sesuai dengan komitmen awal terbentuknya JETP.

Kepala BKF ini mengingatkan, prinsipnya Indonesia akan tetap bekerja dengan mekanisme Energy Transition Mechanism (ETM) sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transisi energi dari energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, besaran dana hibah (grant) dan bantuan teknis (technical assitant) yang akan dialokasikan untuk komitmen kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) sekitar US$160 juta atau setara dengan Rp2,4 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, pada implementasinya pemerintah harus meyakinkan pihak pendonor untuk mencairkan dana tersebut. Padahal target pemerintah untuk pengalokasian pendanaan JETP senilai US$20 miliar atau setara dengan Rp300 triliun.

Dadan menggambarkan bahwa dari US$20 miliar tersebut ada sebanyak US$160 juta merupakan dana hibah, lalu sekitar US$160 juta merupakan dana bantuan teknis (technical assistance/TA), dan US$10 miliar merupakan pinjaman komersial. Namun sayangnya, ia belum dapat memaparkan berapa tepatnya besaran bunga dari pinjaman komersial tersebut.