Kemenko Marves: Apple Urung Investasi di RI Karena Marak Tambang Ilegal
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan perusahaan teknologi raksasa, Apple sempat tertarik investasi membangun pabrik di Indonesia namun gagal lantaran banyak tambang ilegal di Indonesia yang masih menjamur.
Nasional
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengungkapkan perusahaan teknologi raksasa, Apple sempat tertarik investasi membangun pabrik di Indonesia namun gagal lantaran banyak tambang ilegal di Indonesia yang masih menjamur.
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, Septian Hario Seto, mengakui hilirisasi mineral timah memang masih minim investor karena belum diterapkannya konsep responsible atau sustainability mining.
"Di timah, dulu saya ingat di 2016 Apple itu sempat menyampaikan ke kita dia mau bikin (pabrik) di Indonesia, tapi minta dibereskan ilegal-ilegal mining ini,"katanya dalam acara Energy dan Mining Outlook 2023 pada Kamis, 23 Februari 2023.
- Emiten Sawit Grup Peter Sondakh Perpanjang Masa Buyback Saham Rp50 Miliar Hingga Mei 2023
- 7 BUMN yang “Disuntik Mati” di Era Presiden Jokowi
- Indonesia Terima C-130J-30 Pertama, Apa Bedanya dengan C-130J Super Hercules?
Menurut Seto, dengan maraknya tambang ilegal dinilai meruapakan batu ganjalan dalam pengembangan hilirisasi timah saat ini, jika dibandingkan komoditas lain seperti nikel dan bauksit. Namun kata Seto, saat ini pemerintah baru saja menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pertambangan timah.
Namun meski Apple gagal investasi, saat ini sudah banyak perusahaan besar seperti Tesla dan Ford yang memastikan sumber dan cara produksi mineral dan bahan baku lainnya dilakukan secara ramah lingkungan.
Seto menegaskan bahwa ketertarikan Apple berinvestasi di Indonesia tidak berlanjut hingga saat ini. Sehingga dia menekankan agar tata kelola pertambangan timah harus segera diperbaiki.
Pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi pertambangan di dalam negeri. Untuk mendukung upaya ini, pemerintah berencana melarang kegiatan ekspor komoditas tambang, termasuk timah.