Kemenko Marves Catat Predikat WTP Laporan Keuangan 7 Tahun Beruntun
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2022.
Nasional
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2022.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia G.L. Kalake menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit laporan keuangan Kemenko Marves tahun 2022 pada Kamis, 27 Juli 2023 di Kantor Marves, Jakarta.
"Kita patut bersyukur bahwa Kemenko Marves telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tujuh tahun berturut-turut, mulai dari Laporan Keuangan tahun 2016 hingga tahun 2022,” ucap Ayodhia dikutip dari laman Kemenko Marves, Jumat 28 Juli 2023.
- Negara dengan Penduduk Terkaya di Dunia, Tak Disangka Bermuda Nomor Satu!
- Buntut Korupsi Jiwasraya, Benteng Vastenburg Solo Disita Kejaksaan
- Amerika Jadi Sasaran Pertama, TikTok Berencana Bantu Pasarkan Produk China
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kemenko Marves, Kementerian Keuangan, dan BPK-RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah pusat yang lebih baik.
“Harapan kami, kerja sama yang baik ini dapat terus kita tingkatkan. Kami juga terus melakukan konsultasi dan meminta arahan BPK dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemenko Marves," imbuhnya.
Agenda ini merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Pihaknya telah menyampaikan Management Letter sebagai jaminan proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK di Kemenko Marves telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kode etik pemeriksaan, serta sebagai jaminan tidak ada pembatasan akses data oleh Kemenko Marves dalam proses pemeriksaan.
“Kami ingin menyampaikan auditor pemeriksa Laporan Keuangan Audited Kemenko Marves Tahun 2022 telah melaksanakan tugasnya secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenko Marves," jelas Ayodhia.
4 Kriteria Pemberian Predikat Laporan Keuangan
Auditor Utama Keuangan Negara IV Badan Pemeriksa Keuangan Syamsudin menyampaikan pemberian predikat atas laporan keuangan sosial dengan penataan undang-undang, pembersihan atas laporan keuangan menggunakan empat kriteria berikut.
Pertama, kesesuaian laporan keuangan dikaitkan dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua yakni kecukupan informasi dalam laporan keuangan dalam catatan atas laporan keuangan. Selanjutnya kepatuhan pengelolaan anggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Keempat, efektivitas sistem pengendalian internal dalam pengelolaan anggaran. Capaian dari rekomendasi yang ditindaklanjuti Kemenko Marves meningkat 88,75% dari tahun 2021-2022. Dengan tindak lanjut pada tahun 2020-2023, capaian meningkat menjadi 92,50% di atas rata-rata yakni 75,53%.
BPK berharap peningkatan tersebut dapat dicontoh seluruh jajaran, termasuk inspektorat, agar mereview terlebih dahulu kecukupan dokumen-dokumen yang tepat dan akurat terkait informasi keuangan pada kementerian. Hal itu sebelum disampaikan kepada BPK untuk pemeriksaan-pemeriksaan berikutnya.