Ilustrasi kegiatan di PAUD.
Nasional

Kemenko PMK Dorong Gerakan 1 Desa 1 PAUD

  • Pemerintah belum lama ini meluncurkan Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD). Program tersebut didorong menciptakan desa-desa memiliki fasilitas tersebut atau satu desa satu PAUD.

Nasional

Rizanatul Fitri

JAKARTA - Pemerintah belum lama ini meluncurkan Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD). Program tersebut didorong menciptakan desa-desa memiliki fasilitas tersebut atau satu desa satu PAUD. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito masih terdapat salah pemahaman di kalangan masyarakat terhadap praktik pembelajaran PAUD. 

Dia mencontohkan pembelajaran di PAUD yang berfokus pada membaca, menulis dan berhitung (calistung) selama ini dianggap sebagai bukti keberhasilan belajar. “Seberapa anak dapat membaca, menulis dan berhitung (calistung) itu perlu ditinjau ulang. Itu bukan indikator utama kesiapan anak untuk masuk SD,” ujar Warsito. 

Miskonsepsi tersebut diperparah dengan tes calistung yang masih diimplementasikan sebagai persyaratan masuk ke jenjang pendidikan SD. Dengan Gerakan Transisi Paud ke SD, Warsito berharap miskonsepsi dalam pembelajaran dapat dikoreksi. 

Dia berharap pemerintah daerah juga berperan aktif dan berkomitmen dalam penerapan Gerakan Transisi PAUD ke SD seperti terwujudnya program satu desa satu PAUD dan penggunaan dana desa untuk pembangunan fasilitas pendidikan. “Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Transisi PAUD ke SD. Salah satunya dengan mewujudkan program satu desa satu PAUD,” ujarnya.

Warsito berharap seluruh komponen kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat dapat bersama-sama menyukseskan program transisi PAUD ke SD yang merupakan program prioritas pemerintah untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul.

Salah satu target yang harus dipersiapkan dalam perencanaan lima tahun ke depan hingga 2030 adalah mempersiapkan pendidikan wajib belajar selama 13 tahun. Warsito menyampaikan pemerintah menargetkan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia melalui pilar pendidikan dengan tercapainya peningkatan indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS).

“Pendidikan wajib belajar 13 tahun harus dipersiapkan karena merupakan salah satu dari tiga pilar pembangunan manusia untuk mencapai Indonesia Maju 2045,” ungkap Warsito.

Berdasarkan data BPS 2022, RLS di Indonesia terus mengalami peningkatan dengan rata-rata 0,11 tahun sepanjang 2012-2022. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan RLS tertinggi pada 2022 yaitu 11,31 tahun sedangkan Papua memiliki RLS terendah dengan angka 7,02.