<p>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. / Dok Kemperin</p>
Industri

Kemenperin Dorong Industri Tekstil Lokal Bisa Produksi APD

  • Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tekstil lokal dapat memproduksi alat pelindung diri (APD) sebagai upaya penanganan virus corona (COVID-19) bagi petugas medis.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong industri tekstil lokal dapat memproduksi alat pelindung diri (APD) sebagai upaya penanganan virus corona (COVID-19) bagi petugas medis.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam menyampaikan, penghitungan APD akan disesuaikan dengan jadwal distribusi ke setiap pengguna di rumah sakit rujukan.

“Produsen APD tengah menghitung kemampuan produksinya hingga 6-8 bulan mendatang,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Dalam kondisi normal sebelum adanya pandemi virus corona, Khayam menyebutkan produksi APD dalam negeri bisa mengasilkan sebanyak 1 juta unit per bulan. Ia pun mendorong industri tekstil di Tanah Air agar turut berpartisipasi.

Menurutnya, kapasitas produksi APD bisa ditingkatkan lebih dari 17 juta unit per bulan, apabila para pelaku insutri tekstik ikut membuatnya.

Saat ini, terdapat 28 produsen APD di Indonesia dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Lima di antaranya disebut sedang menggenjot produksi untuk memenuhi target.

Hingga Mei 2020, Khayam memprediksi kebutuhan APD dalam negeri bisa mencapai 3-5 juta unit.

Perlengkapan APD tersebut meliputi pakaian, tutup kepala, masker, handuk, sarung tangan, pelindung kaki, dan kaca mata pelindung wajah (googles).

Dalam upaya memasok kebutuhan bahan baku APD, Kemenperin mengaku terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan. (SKO)