<p>Sumber: Istimewa</p>
Nasional

Kemenperin Gelar Uji Profisiensi Gunakan Fasilitas Berbasis Internet of Things

  • Kementerian Perindsutrian (Kemenperin) gelar uji profisiensi bagi laboratorium-labolatoriun pengujian menggunakan fasilitas yang berbasis Internet of Things (IoT).
Nasional
Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Author

JAKARTA – Kementerian Perindsutrian (Kemenperin) mendorong daya saing industri nasional melalui uji profisiensi bagi laboratorium-labolatoriun pengujian dengan menggunakan fasilitas yang berbasis Internet of Things (IoT).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi mengatakan saat ini, dua unit kerja Kemenperin, yaitu Balai Besar Industri Agro (BBIA) Bogor, serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) telah menggulirkan uji profiesiensi berbasis digital.

“Pada era industri 4.0 sekarang ini, Kemenperin terus berupaya memberikan kemudahan bagi labolatorium-labolatorium yang hendak melakukan uji profisiensi melalui fasilitas digital yang saat ini sudah diterapkan oleh B4T Bandung dan nantinya, akan diadaptasi BBIA pada rangkaian uji profisiensi tahun 2022,” katanya yang dikutip dari rilis, Senin, 27 Desember 2021.

Doddy Rahadi menyampaikan, uji profisiensi membantu laboratorium dalam memenuhi persyaratan ISO/IEC17025:2017 yang merupakan persyaratan umum kompetensi laboratorium uji atau kalibrasi butir 7.7.2 tentang pemastian keabsahan hasil.

Hal tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Uji profisiensi diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil kalibrasi terhadap nilai acuan laboratorium lain yang serupa,” ujarnya.

Ia menuturkan, pelaksanaan uji profisiensi memiliki peran penting dalam peningkatan kinerja laboratorium pengujian untuk mendukung pengawasan barang beredar.

Uji profisiensi yang diselenggarakan oleh BBIA maupun B4T juga sekaligus sebagai sarana pembuktian yang obyektif terhadap unjuk kerja laboratorium-laboratorium penguji dalam melakukan pengujian, pengukuran atau kalibrasi tertentu sesuai ruang lingkupnya.

Adapun, ruang lingkup uji profisiensi yang diselenggarakan BBIA antara lain komoditas pangan seperti tepung terigu, garam konsumsi beriodium, susu bubuk, Crude Palm Oil (CPO), pupuk NPK, biskuit, serta minuman serbuk.

Selanjtnya, Gula Kristal Rafinasi (GKR), Gula Kristal Putih (GKP), kembang gula, minyak kelapa, corned beef, minyak goreng sawit, dan kopi instant.

Selain itu, uji profisiensi yang telah diselenggarakan B4T, yaitu untuk pengujian komoditi semen, klinker, beton, ban, logam ataupun pengujian lain yang diperlukan oleh industri.

Ia meyampaikan, BBIA merupakan Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Pertama Bidang Agro di Indonesia yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional sejak 2016.

Sementara itu, B4T merupakan PUP Pertama Bahan dan Barang Teknik di Indonesia yang terakreditasi KAN sejak 2013.

“Tren peningkatan pelayanan uji profisiensi menunjukkan bahwa peran uji profisiensi sangat dibutuhkan dalam menjamin kompetensi dan kinerja laboratorium pengujian nasional,” ujarnya.