UMP 2023 meujudkan hak penghidupan yang Layak bagi buruh
Nasional

Kemenperin Kucurkan Rp8,5 Miliar untuk Revitalisasi Mesin Produksi Tekstil

  • Kementerian Perindustrian mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk merevitalisasi mesin-mesin dan peralatan pada industri teksil dan produk tekstil atau TPT.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk merevitalisasi mesin dan peralatan produksi pada industri teksil dan produk tekstil atau TPT. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan produktivitas produk TPT kedepannya.

Sebelumnya pada tahun lalu, program peremajaan alat dan mesin bagi industri telah dilakukan oleh Kemenperin, program tersebut telah dimanfaatkan oleh delapan peruasahaan di industri TPT.

"Tahun ini, kami kembali gulirkan agar industri TPT kita bisa semakin produktif dan berdaya saing global,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito dalam keterangan resmi dikutip Jum'at, 7 April 2022.

Pada tahun ini, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi kepada sebanyak 100 perusahaan secara fisik dan 143 perusahaan lainnya secara daring guna menyukseskan program tersebut. Adapun perusahaan yang difokuskan dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan ini adalah mereka yang bergerak di sektor industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain.

Dalam program tersebut, disebutkan bahwa pemerintah juga mendorong penerapan teknologi canggih lainnya yang belakangan ini kerap ramai diperbincangkan, seperti artificial intelligence, internet of things, augmented reality/virtual reality, advanced robotics, 3D printing dan/atau machine to machine communication.

Warsito menyampaikan, pelaksanaan program restrukturisasi mesin dan peralatan merupakan salah satu bentuk stimulus dan wujud nyata pemerintah dalam rangka mendongkrak kinerja industri TPT di tengah masa pandemi Covid-19 sekaligus sebagaiupaya akselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0 melalui pemberian insentif investasi untuk menstimulus penggunaan mesin dan/atau peralatan yang lebih modern, lebih efisien, dan hemat energi serta lebih ramah lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, nantinya peralatan mesin yang akan diinvestasikan dalam program tersebut kepada perusahaan diketahui harus memiliki spesifikasi yang ramah terhadap lingkungan serta dapat meminimalisir limbah yang dihasilkan, hal tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca  (GRK)sesuai Paris Agreement dan Conference of the Parties ke-26 (COP26).