Ilustrasi minyak kelapa sawit
Nasional

Kemenperin Ungkap Baru 5,3% Pengecer Terapkan Beli Minyak Pakai PeduliLindungi

  • Kementerian Perindustrian mengungkapkan baru 5,3% penjual atau pengecer yang baru mencetak kode batang (QR Code) PeduliLindungi.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan baru 5,3% penjual atau pengecer yang mencetak kode batang (QR Code) PeduliLindungi.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin Emil Satria mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha minyak goreng terutama bagi penyalur dan pengecer yang belum menerapkan pembelian menggunakan PeduliLindungi kepada masyarakat.

"Sudah ada D1 yang men-download 257, jumlah pengecer ada 34.900 yang D2. Kemudian, jumlah D2 yang sudah cetak QR PeduliLindungi ada 1.857 atau baru 5,3 persen," ujar Emil dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Selasa, 28 Juni 2022.

Namun, untungnya para penjual atau pengecer ini yang telah terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah 2.0). Emil menyebut aplikasi Simirah telah dibuat notifikasi kewajiban mengunduh dan mencetak QR Code PeduliLindungi bagi tiap pengecer atau D2 yang belum menggunakan pada saat login.

Pada perkembangannya, pendaftaran pada SIINAS dan Simirah 2.0, ada 127 perusahaan yang telah mendaftar. Jika dirinci angka ini terdiri dari 48 produsen CPO dan 79 produsen minyak goreng sawit.

Lalu ada sebanyak 98 telah terbit nomor registrasinya bagi 24 produsen CPO dan 74 produsen minyak goreng curah. Sisanya masih ada yang tahap verifikasi, kurang data dan masih dalam konsep.

Pemerintah terus mengkebut sosialisasi transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang akan berlangsung selama 2 pekan kedepan yang sudah dimulai pada 27 Juni 2022 lalu. Adapaun batasan konsumsi pembelian MGCR sebesar 10 kg per NIK per harinya.