<p>Ilustrasi peternakan ayam. Sumber: ayamkita.com</p>
Industri

Kementan Dorong Pembelian Ayam Ras dari Peternak Mandiri

  • Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong perusahaan mitra untuk membeli ayam ras (livebird) dari peternak mandiri.

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong perusahaan mitra untuk membeli ayam ras (livebird) dari peternak mandiri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengungkapkan hingga saat ini pembelian livebird telah mencapai 5,39% dari target 4,11 juta ekor.

“Sudah ada sebanyak 221.875 ekor ayam yang dibeli oleh 10 perusahaan mitra,” ungkapnya di Jakarta, Senin, 27 April 2020.

Berdasarkan laporan terakhir, ia merinci data penyerapan livebird dari sejumlah mitra, di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) sebanyak 66.720 ekor, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) 16.233 ekor, PT Karya Indah Pertiwi 21.600 ekor, PT. Expravet 15.232 ekor, PT Ayam Manggis 3.360 ekor, PT Super Unggas Jaya 2.500 ekor, PT De Heus 90.339 ekor, PT Intertama Trikencana Bersinar 700 ekor, PT Wonokoyo Jaya Corp 3.031 ekor, dan PT Patriot Intan Abadi 2.160 ekor.

Data penyerapan livebird oleh mitra tersebut tersebar di Provinsi Jawa Barat sebanyak 134.342 ekor, Jawa Tengah 65.125 ekor, Jawa Timur 4.567 ekor, Yogyakarta 2.369 ekor, dan Sumatra Utara 15.232 ekor.

Ketut juga menjelaskan, proses pembelian livebird ini dipantau setiap hari oleh Tim Ditjen PKH di bawah komando Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak.

Selain itu, langkah fasilitasi Kementan ini dilakukan sembari menunggu implementasi penugasan penyerapan ayam ras peternak mandiri oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Untuk perusahaan-perusahaan mitra yang belum melaksanakan komitmennya, diharapkan dapat segera melaksanakan komitmen tersebut,” kata Ketut. (SKO)