<p>Ilustrasi hewan kurban. / Facebook @KementanRI</p>
Nasional

Kementan Usulkan Anggaran Rp4,66 Triliun untuk Tangani PMK

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengusulkan adanya penambahan anggaran untuk penanganan PMK yang semulanya Rp4,42 triliun, kini menjadi Rp4,6 triliun

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus mendapat perhatian pemerintah sebagai upaya penangan wabah agar tidak semakin meluas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengusulkan adanya  penambahan anggaran untuk penanganan PMK yang semulanya Rp4,42 triliun, kini menjadi Rp4,66 triliun.

“Kami melakukan reevaluasi terhadap usulan anggaran. Sehingga sekatang, totalnya Rp4,66 triliun,” usul Kasdi Subagyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR pada Senin 27 Juni 2022.

Anggaran penanganan PMK akan dimasukkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Sekjen kementan merinci anggaran yang diusulkan tersebut digunakan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,6 triliun. Lalu untuk operasional vaksinasi Rp866 miliar dan pendataan ternak sejumlah Rp570 miliar.

Selain itu rincihan lainnya ada pada bantuan penggantian ternak Rp225 miliar, serta penanganan dan pencegahan penyebaran PMK Rp159,5 miliar.

Tidak ketinggalan jumlah usulan anggaran ini juga termasuk jangkauan vaksinasi PMK dengan target jumlah dosis tersebut akan menyasar 14 juta ekor ternak dari perkiraan populasi nasional 18 juta ekor.

Kementan juga mengalokasikan pengadaan vitamin dan obat-obatan ternak sebanyak 3,3 juta dosis, disinfektan 313 kilogram, rantai dingin untuk kebutuhan distribusi vaksin.

Terkait stok daging nasional menjelang Iduladha diperkirakan akan surplus di tengah wabah PMK. Namun Kasdi tidak mejelaskan lebih lanjut berapa besaran surplus yang dimaksud.