Menteri BUMN Erick Thohir
Nasional

Kementerian BUMN Kantongi Laba Konsolidasi Rp155 Triliun, Ternyata Sektor Ini Pendongkraknya

  • Kementerian BUMN sudah mengumumkan laba konsolidasi hingga kuartal III-2022. Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini berhasil membukukan laba sebesar Rp155 triliun.
Nasional
Feby Dwi Andrian

Feby Dwi Andrian

Author

JAKARTA - Kementerian BUMN sudah mengumumkan laba konsolidasi hingga kuartal III-2022. Kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini berhasil membukukan laba sebesar Rp155 triliun.

Perolehan tersebut menunjukkan hasil yang positif akibat dari kinerja transformasi yang ada di dalam tubuh BUMN. Hal itu didorong oleh empat sektor bisnis BUMN yang menyumbang laba tersebut.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, keempat sektor itu terdiri dari perbankan, telekomunikasi, energi serta pertambangan.

"Keempat sektor itu juga turut andil dalam mengerek angka kontribusi BUMN yang mencapai Rp1.198 triliun selama tiga tahun terakhir kepada kas negara," kata Arya saat ditemui oleh awak media di Kementerian BUMN, Selasa, 6 Desember 2022.

Ia menegaskan, hasil positif itu tak terlepas dari langkah Menteri BUMN Erick Thohir dalam melaksanakan transformasi. Termasuk mengurangi jumlah BUMN dari semula 108 menjadi tersisa 41 BUMN.

"Semua ini karena transformasi yang pak Menteri sudah lakukan. Kita tidak hanya bertahan, tapi bisa terbang lebih kuat. Bisa dilihat dari laba bersih yang awalnya Rp13 triliun pada 2020, naik jadi Rp125 triliun di 2021 dan sekarang Rp155 triliun. Nanti di akhir tahun kita tidak tahu akan naik jadi berapa," tambahnya.

Selain itu, dari sisi kontribusi BUMN kepada negara, ada peningkatan sekitar Rp68 triliun dalam tiga tahun terakhir. Hal itu mengacu pada capaian tiga tahun sebelumnya.

Arya menambahkan, peningkatan ini terjadi saat masa-masa sulit di sektor perekonomian Indonesia akibat dari pandemi COVID-19. Tak hanya bertahan, BUMN nyatanya mampu meningkatkan pendapatan dan setoran kepada negara.

Adapun beberapa pemasukan tersebut terdiri dari pajak, bagi hasil, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen pada periode 2020-2022 mencapai Rp1.198 triliun. Sementara, di periode 2017-2019 sebesar Rp1.130 triliun.