Seorang Pekerja Berjalan Melewati Logo Perusahaan Minyak Lepas Pantai Nasional China (CNOOC) di Terminal Gas Alam Cair (LNG) Nanshan di provinsi Hainan, China (Reutrs/Muyu Xu)
Energi

Kementerian ESDM Akui Pembangunan Jargas dengan Skema KPBU Masih Alami Tantangan

  • Hingga akhir tahun 2023, jargas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 900.000 Sambungan rumah tangga (SR).
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, pembangunan jaringan gas bumi (Jargas) terus diperluas menyusul urgensi pemanfaatan energi bersih serta menekan penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, untuk mempercepat hal tersebut, pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil, sehingga pengusahaan jargas rumah tangga bisa dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Adapun skema KPBU ini, memiliki keuntungan yang ditawarkan kepada badan usaha, yaitu resiko badan usaha dalam pembangunan jargas, sebagian akan ditanggung oleh pemerintah.

"Sehingga dalam kelangsungan bisnisnya ke depan, badan usaha yang ikut dalam kpbu ini, resiko-resikonya akan ditanggung sebagian oleh pemerintah," katanya dilansir pada Senin, 22 Januari 2024.
Manfaat selanjutnya ialah, dengan mengembangkan skema KPBU, sambungan jargas yang dibangun bisa dilakukan dalam format yang lebih masif. Sehingga akan mempercepat pertumbuhan pemanfaatan gas bumi bagi masyarakat.

Tantangan Skema KPBU

Meski diklaim dapat mempercepat pertumbuhan jargas di RI, Laode menyebut tantangan yang dihadapi untuk melaksanakan pembangunan jargas dengan skema KPBU, yaitu regulasi-regulasi yang terkait harus segera dibenahi, salah satunya ialah Perpres Nomor 6 Tahun 2019.

Di mana skema KPBU tidak bisa direplikasi dari sisi pelaksanaan antara satu lokasi dengan lokasi yang lain, sehingga setiap akan melaksanakan program jargas di suatu tempat maka akan memerlukan studi masing-masing.

Sehingga pengembangan di kota-kota lain harus menyesuaikan kembali model yang ada sehingga tak bisa segaram dan tentunya memerlukan waktu.

Lalu dari segi keekonomian lanjut Laode, dimana keekonomian harus dihitung secara detail, untuk memikat badan usaha agar mau ikut membangun jargas dengan skema KPBU, sehingga akan menjamin keekonomiannya sampai dengan rentang masa KPBU.

Kemudian perlu juga didiskusikan, imbuhnya, strategi peralihan jargas yang dibangun melalui KPBU agar tidak lagi menggunakan LPG, sehingga LPG bisa disalurkan ke daerah-daerah yang belum bisa menikmati jargas.

Hingga akhir tahun 2023, jargas rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 900.000 Sambungan rumah tangga (SR). Dari jumlah tersebut, sebagian besar didominasi dari anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) sebanyak 703.308 SR, dan sisanya dibangun melalui penugasan pemerintah kepada PGN.