<p>Ilustrasi kontraktor pertambangan nikel, batu bara, dan jasa tambang lain dari PT Darma Henwa Tbk (DEWA) / Dok Perseroan</p>
Energi

Kementerian ESDM Bantah Ada Perusahaan Impor Nikel

  • Kebutuhan nikel di Indonesia sudah terpenuhi dalam rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB 2024 yang telah disetujui oleh Kementerian yang digawangi oleh Arifin Tasrif.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya aksi nakal perusahaan smelter dalam negeri yang mengimpor bijih nikel dari negara tetangga, yaitu Filipina.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Suswantono menegaskan, isu impor nikel yang masih dilakukan salah satu perusahaan nikel di dalam negeri merupakan isu yang sudah berlalu.

“Enggak, ada itu impor nikel bahasan yang lalu. Itu yang lalu,” kata Bambang saat ditemui di Kementerian Keuangan, Senin 22 Juli 2024.

Bambang menekankan bahwa kebutuhan nikel di Indonesia sudah terpenuhi dalam rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB 2024 yang telah disetujui oleh Kementerian yang digawangi oleh Arifin Tasrif.

Menurut Bambang total rencana produksi nikel yang tercatat sesuai RKAB yang telah disetujui sebanyak 240 juta ton dari total kebutuhan dalam negeri sebesar 210 juta ton.

Adapun, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan tentang tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 10 tahun 2023. Aturan tersebut diteken Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 8 September 2023 dan diundangkan pemerintah pada 11 September 2023.

Sekedar informasi isu impor nikah sempat mencuat pada 2023 lalu bahkan Kementerian ESDM membenarkan adanya impor biji nikel tersebut dari Filipina yang dilakukan oleh perusahaan smelter di Sulawesi Tenggara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengkonfirmasi dan mengatakan, impor tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan bahan baku dari Blok Mandiodo yang saat ini berhenti beroperasi karena tersangkut kasus dugaan korupsi tambang ilegal.

Lah itu biang kerok terhambatnya pasokan dari tambang lain menurut Arifin, lantaran beberapa pertambangan sudah memilih kekontrak dengan perusahaan sementer lain dan tidak mau memproduksi lebih nikel yang mereka miliki.

"Terindikasi bahwa perusahaan yang mengimpor itu adalah perusahaan yang selama ini mengambil bahan baku dari Mandiodo yang sedang bermasalah, jadi mereka harus berproses," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis 31 Agustus 2023.

Sumber Daya  Besar

Melansir data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batu Bara Nasional 2023, Indonesia memiliki sumber daya untuk bijih nikel sebesar 8,67 miliar ton dan untuk logam nikel sebesar 92,23 juta ton.

Lalu, sumber daya tertunjuk bijih nikel tercatat sebesar 6,10 miliar ton dan logam nikel sebesar 55,58 juta ton. Untuk sumber daya terukur, bijih nikel berada diangka 3,76 miliar ton dan logam nikel sebesar 36,78 juta ton. Dengan demikian, total sumber daya bijih nikel saat ini sebesar 18,55 miliar ton dan untuk logam nikel sebesar 184,60 juta ton.

Dari sisi cadangan, Indonesia tercatat masih memiliki total cadangan bijih nikel sebesar 5,32 miliar ton dan logam nikel sebesar 56,11 juta ton. Total cadangan nikel tersebut terdiri atas cadangan terkira bijih nikel sebanyak 3,42 miliar ton dan logam nikel sebesar 35,91 juta ton, serta cadangan terbukti bijih nikel sebesar 1,90 miliar ton dan logam nikel sebesar 20,20 juta ton.