Nampak petugas melintas di Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) Cisauk , Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Kementerian ESDM Bantah Listrik 450 VA Akan Dihapus

  • Wacana Badan Anggran (Banggar) DPR RI untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) dan menaikkannya menjadi 900 VA ditepis Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Wacana Badan Anggran (Banggar) DPR RI untuk menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) dan menaikkannya menjadi 900 VA ditepis Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dilansir dari lama resmi Kementerian ESDM, terkait rencana migrasi daya 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran.

"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," bunyi keterangan Kementerian ESDM dilansir pada Kamis,15 September 2022.

Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik pada 2023 tidak ada pengurangan, hanya saja DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari sekitar 24,3 juta pelanggan daya 450 VA. Terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.

Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei, ditemukan ada sebanyak 12,2 juta atau 50,1% yang berhak menerima subsidi. Sementara sekitar 49,9% atau 6,1 juta yang diduga tidak tepat sasaran.

Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak.

Yaitu subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan. Sebelumnya Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan Pemerintah bersama Banggar DPR RI sepakat menghapus daya listrik 450 volt ampere (VA) untuk mengurangi oversupply.

"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," kata Said dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan pada Selasa, 13 September 2022.