<p>Karyawati menunjukkan emas batangan di gerai Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Senin, 1 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Kementerian ESDM Jalin Kerja Sama Investasi Emas dengan Pegadaian

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) terkait investasi emas.

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Dharma Wanita Persatuan (DWP) bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) terkait investasi emas.

Ketua DWP Kementerian ESDM Ivanna Ego Syahrial mengatakan, masa pandemi seperti sekarang ini penting untuk berinvestasi di instrumen emas. Menurutnya, di antara beragamnya investasi, logam mulia emas dinilai menjadi pilihan  yang aman dan menguntungkan.

“Kita harus tetap cermat dalam berinvestasi pada instrumen yang dapat memberikan keuntungan. Emas adalah bentuk instrumen yang aman dan dilindungi oleh regulasi pemerintah,” katanya di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.

Adapun salah satu keuntungan, yakni harganya yang cenderung naik dari tahun ke tahun. Emas, lanjutnya, juga dianggap memiliki ketahanan terhadap inflasi.

Sementara itu, Vice President Pegadaian Hendra Hermawanto juga mengapresiasi kerja sama ini. Ia bilang, investasi dalam bentuk emas sudah populer di kalangan masyarakat.

“Masyarakat umumnya punya simpanan berupa emas,” ujarnya. Terbaru, perusahaan milik negara ini telah meluncurkan rekening tabungan emas melalui aplikasi Pegadaian Digital. Masyarakat pun dapat melakukan setoran awal sebesar Rp50.000.

Dalam pembukaan rekening lewat aplikasi, pengguna akan mendapat fasilitas gratis biaya pengelolaan rekening untuk tahun pertama.

Untuk membuka rekening tersebut, langkah awal yang perlu dilakukan yakni mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di handphone. Setelah itu, masyarakat mendaftar dengan mengisi data diri dan melengkapi identitas lainnya.

Disebutkan, tabungan ini memiliki jaminan emas 24 karat dan biaya pengendapan rekening yang rendah, yakni Rp30.000 per tahun.

Kemudian, pembelian emas juga bisa dimulai dari 0,01 gram serta dapat dicetak fisik. Opsi lain pun disediakan jika pengguna ingin melakukan transfer ke sesama pemilik tabungan emas.

Terakhir, tabungan ini juga bisa dicairkan atau buyback, maupun digadaikan melalui fitur Gadai Tabungan Emas. Bahkan, jika emas sudah sebesar 3,5 gram, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk dijaminkan di produk Pembiayaan Porsi Haji. (SKO)